LHOKSEUMAWE – Aliansi mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe menggelar aksi damai di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe pada Kamis (2/1/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
Mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi kampus menyuarakan tuntutan agar kebijakan tersebut dikaji ulang melalui proses yang transparan. Mereka membawa spanduk bertuliskan protes dan menyampaikan aspirasi dengan tertib.
Dalam orasi, mahasiswa menekankan bahwa kenaikan PPN akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah. “Kenaikan ini justru menyulitkan rakyat kecil, sementara pemerintah seharusnya mengutamakan kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” ujar salah satu orator.
Berikut sejumlah tuntutan yang disampaikan mahasiswa:
1. Pemerintah diminta mengkaji ulang kebijakan kenaikan PPN secara transparan dengan melibatkan pemangku kepentingan.
2. Optimalisasi penerimaan negara melalui sektor pajak yang belum tergarap, bukan dengan membebani rakyat kecil.
3. Penetapan PPN 12% hanya untuk barang mewah dengan klasifikasi jelas melalui peraturan turunan seperti Perpres atau Permenkeu.
4. Pemerintah segera menstabilkan harga barang pokok yang mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir.
Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, langsung menemui mahasiswa didampingi Sekretaris DPRK Hanirwansyah, ST, MT, dan sejumlah anggota DPRK lainnya. Faisal berkomitmen menyampaikan aspirasi tersebut ke tingkat provinsi dan pusat.
“Kami akan membawa suara mahasiswa ini ke pihak yang lebih tinggi. Kami memahami dampak negatif dari kenaikan PPN terhadap masyarakat, dan akan terus menyuarakan hal ini,” tegas Faisal.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Mahasiswa berharap aspirasi mereka dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan terkait rencana kenaikan PPN.