Nabire: Seorang penumpang Kapal Pelni KM Gunung Dempo diamankan personel Lanal Nabire atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja. Pemuda berinisial JVD (20) ditangkap saat turun dari kapal pada Sabtu (29/3/2025) malam.
Barang bukti yang ditemukan berupa ganja seberat 15 gram serta handphone, uang, dan tas berisi perlengkapan lainnya.
Danlanal Nabire Letkol Laut (P) Pius Herdasa Krisna Murti mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan dari informasi Lantamal X Jayapura. Sebelumnya, dua orang kurir telah diamankan di Jayapura, yang kemudian mengarah pada tersangka di Nabire. Lanal Nabire segera menindaklanjuti dengan penyelidikan dan strategi pengamanan.
“Tim kami berhasil mengamankan seorang penumpang yang membawa narkotika jenis ganja. Barang bukti sudah diverifikasi dengan berat total 15 gram,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (30/3/2025) siang. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Polri untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Nabire.
Pius menyayangkan bahwa pelaku merupakan mahasiswa Universitas Cenderawasih yang memiliki potensi sebagai generasi penerus bangsa. “Papua Tengah sedang berkembang dan membutuhkan pemuda berkompeten. Kasus ini sangat disayangkan,” katanya menyesal. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi generasi muda agar menjauhi narkoba.
Menjelang perayaan Idulfitri, Lanal Nabire meningkatkan pengawasan terhadap jalur peredaran narkotika di wilayahnya. Pius menegaskan komitmen pihaknya untuk bersinergi dengan Polri dan media dalam menjaga keamanan Papua. “Kami tidak main-main dalam memberantas narkoba dan berkomitmen penuh menjaga NKRI,” tegasnya.
Di bawah koordinasi Koarmada III Sorong dan Lantamal X Jayapura, operasi ini berujung pada keberhasilan menangkap tiga pelaku. Dua pelaku yang diduga sebagai kurir ditangkap di Jayapura sebelum informasi diteruskan ke Lanal Nabire. Pihaknya lalu menyusun strategi hingga akhirnya mengamankan tersangka ketiga di pelabuhan Nabire.
Mewakili Kasat Reserse Narkoba Polres Nabire, Brigadir Verry D.T. Sembor menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan lebih dalam. “Kami akan mendalami keterlibatan pihak lain dan memastikan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
JVD diketahui berstatus mahasiswa yang tengah berlibur ke kampung halamannya di Sorong, Papua Barat Daya. Namun, saat perjalanan pulang dengan KM Gunung Dempo, ia turun di Nabire dan langsung diamankan petugas. Setelah dilakukan berita acara, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Mapolres Nabire untuk pemeriksaan lebih lanjut.
sumber: rri.co.id
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Muara Satu meningkatkan intensitas…
Lhokseumawe – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menikmati libur Idulfitri,…
Lhokseumawe – Personel Regu A Pos Pelayanan (Pos Yan) Dewantara, Ops Ketupat Seulawah 2025 melaksanakan…
Lhokseumawe – Personel Pos Pelayanan (Pos Yan) Simpang Empat Dewantara melaksanakan apel pagi dalam rangka…
Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan pengamanan selama Operasi Ketupat Seulawah 2025, personel gabungan Pos…
Lhokseumawe – Polsek Muara Dua terus meningkatkan patroli di wilayah hukumnya guna mencegah aksi premanisme…