Daerah

Polres Sinjai Amankan Terduga Pelaku Pencurian Ternak

Sinjai: Satuan Reskrim Polres Sinjai bersama unit Reskrim Polsek Sinjai Timur mengungkap kasus pencurian ternak Sapi di wilayah Kecamatan Sinjai Timur. Korban diketahui lelaki NS, warga Dusun Korasa, Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur, yang kehilangan 2 ekor sapinya.

Kapolsek Sinjai Timur, Iptu Muksin Sirajuddin membeberkan, korban mulai kehilangan ternak sapinya yang dikandang sejak Selasa, 11 Maret 2025 lalu sekitar pukul 23.30 WITA. Namun, kasus yang dialami korban baru dilaporkan ke polisi pada Selasa, 25 Maret 2025.

Iptu Muksin megatakan Saat melapor, korban mengaku melihat postingan sapi di Facebook untuk dijual. Dalam laporannya, korban meyakini postingan tersebut diyakini mirip dengan ciri-ciri sapi miliknya yang hilang.

“Dari informasi ini, anggota Polsek Sinjai Timur dibantu Resmob Polres Sinjai segera melakukan penyelidikan terhadap sapi yang diposting oleh lelaki RM untuk dijual. Setelah dicek, ternyata benar kalau sapi yang diposting itu milik NS,” kata Iptu Muksin, saat Konferensi Pers yang berlangsung di Mapolsek Sinjai Timur, Sabtu (29/3/2025) pagi.

Berdasarkan hasil penelusuran penyidik terhadap RM, ia mengaku sapi tersebut dibeli seharga Rp12.500.000 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) dari lelaki AN. Setelah dibeli, RM memposting sapi tersebut di laman Facebook untuk dijual.

Kemudian, dari keterangan AN mengaku membeli sapi dari lelaki SD seharga Rp10.500.000 (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah). Dari informasi yang digali dari SD, ditemukan fakta bahwa ternyata ia membeli sapi dari lelaki YS dengan harga yang tidak wajar. SD membeli sapi dari YS seharga Rp.3.300.000 (tiga juta tiga ratus ribu rupiah).

Karena itu, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah lebih lanjut menjelaskan, diduga YS adalah orang yang melakukan aksi pencurian. Sehingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku YS.

“Perkara ini telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, dan hari ini menetapkan SD sebagai tersangka dan akan ditahan di Mapolsek Sinjai Timur selama 20 hari ke depan,” beber Kasat Reskrim Polres Sinjai.

Atas perkara tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 ekor sapi induk beserta anaknya yang disita dari RM, orang yang memposting sapi tersebut.

Adapun barang bukti lainnya yang diamankan, yakni uang tunai sebesar Rp9.300.000 (sembilan juta tiga ratus ribu rupiah) yang merupakan hasil penjualan SD kepada AN

sumber: rri.co.id

AM

Recent Posts

Polres Lhokseumawe Amankan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Aceh Utara, Berlangsung Tertib dan Kondusif

Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…

20 jam ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

Lhokseumawe – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Sat Samapta Polres Lhokseumawe…

20 jam ago

Polres Lhokseumawe dan YAI Santuni 150 Anak Yatim, Tebar Kepedulian Lewat Program Orang Tua Asuh

Lhokseumawe – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Polres Lhokseumawe melalui kegiatan santunan anak yatim dalam…

20 jam ago

Pembangunan Empat Unit Rumdin Polsek Muara Dua Dimulai, Wujud Pemenuhan Prasarana Personel dalam Bertugas

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Bagian Logistik melaksanakan kegiatan serah terima lokasi pembangunan rumah dinas…

20 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Latihan Menembak, Asah Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel

Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel, Kapolres Lhokseumawe memimpin langsung kegiatan latihan…

20 jam ago

Polisi Kawal Penyaluran Makanan Bergizi Gratis di Muara Satu, Ribuan Warga Terima Manfaat

Lhokseumawe – Aparat kepolisian dari Polsek Muara Satu mengawal langsung kegiatan penyaluran Makanan Bergizi Gratis…

2 hari ago