News

Komisi III DPR Apresiasi Polri Tangkap 532 Tersangka TPPO

JAKARTA, SIBER NUSANTARA — Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengapresiasi Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, penetapan 532 orang sebagai tersangka merupakan bentuk komitmen pemberantasan TPPO.

“Ini prestasi bagus dan hasil nyata dari komitmen Polri yang belum lama ini dideklarasikan mengenai TPPO. Angka ini juga mengagetkan karena dalam tempo singkat, ada banyak sekali jumlah tersangka,” ucap Sahroni saat dihubungi, Rabu (21/6/2021).

Sahroni menilai ratusan orang menjadi tersangka membuktikan bahwa TPPO menjadi kasus yang serius. “Ini menandakan sebenarnya betapa besar skala kejahatan ini,” ucapnya.

Sahroni meminta agar kinerja dari Satgas TPPO Polri tak kendor. Dia memperkirakan jumlah tersangka kasus TPPO akan bertambah.

“Polri dan Satgas harus lebih nge-gas dalam memberantas para pelaku kejahatan TPPO,” katanya.

532 Orang Tersangka TPPO

Satgas TPPO besutan Kapolri terus melakukan penindakan. Kini total ada 532 tersangka yang diringkus.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ratusan tersangka itu berasal dari 456 laporan polisi. Total ada 1.572 korban yang diselamatkan.

“Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (21/6).

Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian 731 korban laki-laki dewasa dan 44 anak laki-laki.

Masih sama, Ramadhan menyebut modus terbanyak adalah dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Yakni dengan total 361 kasus.

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus,” katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Sumber: detikNews

Redaksi

Recent Posts

Cerita Muhasabah Bersama Jurnalis Pasee: Saat Jurnalis dan Kampus Menjadi Ruang Berbagi

Lhokseumawe - Senja kian mendekat di langit Lhokseumawe, ketika satu per satu wartawan memasuki GOR…

15 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Pusong Lama, Wujud Kepedulian Polri di Bulan Ramadan

Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M., menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat…

1 hari ago

Tim Roops Polda Aceh Supervisi Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di Lhokseumawe

Lhokseumawe - Tim supervisi dari Polda Aceh melaksanakan pengecekan pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di…

1 hari ago

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Sambangi Pusat Ekonomi, Cegah Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Personel Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta melaksanakan patroli rutin…

1 hari ago

Tradisi Ramadan, Kapolres Lhokseumawe dan Ketua Bhayangkari Bagikan Ratusan Porsi Bubur Kanji untuk Masyarakat

Lhokseumawe - Tradisi berbagi bubur kanji saat bulan suci Ramadan kembali terasa hangat di Kota…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Pos Pelayanan Lebaran, Pastikan Personel Siap Layani Pemudik

Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M., mendampingi Kapolda Aceh Marzuki…

1 hari ago