LHOKSEUMAWE – Komisi A DPRK Lhokseumawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, PT Pertamina (Persero), dan PT Humpuss Aromatik di gedung dewan Selasa, 21 Januari 2025.
RDP tersebut membahas rencana pengosongan lahan milik PT Pertamina yang disewa oleh PT Humpuss Aromatik. Saat ini, lahan tersebut ditempati oleh warga di Dusun Rancong Baro, Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, memimpin jalannya RDP didampingi Ketua Komisi A, Fauzan. Rapat juga dihadiri Wakil Ketua Komisi A, Farhan Zuhri, Sekretaris Komisi A, Sayed Fakhri, serta anggota Komisi A, Syahrul dan Nurhayati Aziz.
Dari pihak Pemko Lhokseumawe, hadir Sekda T. Adnan, Asisten I Maxalmina, Staf Ahli Wali Kota Bukhari, dan Camat Muara Satu, Taruna Putra Satya. Selain itu, turut hadir perwakilan dari PT Pertamina dan PT Humpuss Aromatik.
Ketua DPRK Lhokseumawe, melalui surat tertanggal 17 Januari 2025, mengundang Pimpinan PT Pertamina dan General Manager PT Humpuss Aromatik untuk mengikuti RDP pada 21 Januari 2025. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah membahas rencana pengosongan lahan PT Pertamina di Dusun Rancong Baro, Desa Blang Naleung Mameh.
Dalam surat tersebut, Ketua DPRK menyampaikan bahwa lahan milik PT Pertamina saat ini masih ditempati warga. Menindaklanjuti hal ini, Komisi A DPRK Lhokseumawe sebelumnya telah menggelar RDP dengan Pemko Lhokseumawe pada 8 Januari 2025.
Ketua DPRK menegaskan bahwa sesuai hasil RDP dan mempertimbangkan kondisi saat ini, pihaknya berharap PT Pertamina menunda pengosongan lahan. Penundaan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah menyelesaikan proses relokasi warga terdampak.
“Kami berharap para pihak terkait dapat duduk bersama guna mencari solusi terbaik. Permasalahan pengosongan lahan yang telah ditempati masyarakat memerlukan pertimbangan dan kebijaksanaan dari berbagai pihak dalam pelaksanaannya. Selain itu, aspek sosial dan kemanusiaan harus tetap diperhatikan,” ujar Ketua DPRK.
Sebelumnya, Direktur PT Humpuss Aromatik, Munarmi, melalui surat tertanggal 18 Desember 2024, telah menyurati Keuchik Gampong Blang Naleung Mameh mengenai rencana pengosongan lahan seluas 294.027 m² milik PT Pertamina yang disewa oleh PT Humpuss Aromatik.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan perjanjian sewa tanah, PT Humpuss Aromatik bertanggung jawab mengosongkan dan membersihkan lahan sehingga kembali ke kondisi semula.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta Keuchik Gampong Blang Naleung Mameh untuk menyampaikan pemberitahuan kepada warga Dusun Rancong Baro atau pihak lain yang telah mendirikan bangunan rumah, gubuk, serta membuka lahan berkebun dan tambak ikan agar segera mengosongkan lahan yang dimaksud,” tulis Direktur PT Humpuss Aromatik dalam suratnya. Jamal (ADV)
Jakarta,–Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, untuk membahas pengelolaan…
Jakarta, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menginstruksikan agar seluruh layanan transportasi dapat meningkatkan antisipasi terhadap…
Jakarta, - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan capaian kerja…
Redelong – Mayat seorang wanita yang dikubur dalam tanah ditemukan oleh petugas kepolisian dan warga…
Jakarta, - KAI Commuter terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan tak segan mengambil berbagai inisiatif…
KUTA CANE - Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap dua orang tersangka yang terlibat…