Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Komisi A DPRK Lhokseumawe Minta Penundaan Pengosongan Lahan Pertamina

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
22 Januari 2025
in Artikel, Pemerintah
A A

LHOKSEUMAWE – Komisi A DPRK Lhokseumawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, PT Pertamina (Persero), dan PT Humpuss Aromatik di gedung dewan Selasa, 21 Januari 2025.

RDP tersebut membahas rencana pengosongan lahan milik PT Pertamina yang disewa oleh PT Humpuss Aromatik. Saat ini, lahan tersebut ditempati oleh warga di Dusun Rancong Baro, Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Baca juga

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Wartawan

11 Maret 2026

Kasat Intelkam dan Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara Diganti

10 Maret 2026

Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, memimpin jalannya RDP didampingi Ketua Komisi A, Fauzan. Rapat juga dihadiri Wakil Ketua Komisi A, Farhan Zuhri, Sekretaris Komisi A, Sayed Fakhri, serta anggota Komisi A, Syahrul dan Nurhayati Aziz.

Dari pihak Pemko Lhokseumawe, hadir Sekda T. Adnan, Asisten I Maxalmina, Staf Ahli Wali Kota Bukhari, dan Camat Muara Satu, Taruna Putra Satya. Selain itu, turut hadir perwakilan dari PT Pertamina dan PT Humpuss Aromatik.

Ketua DPRK Lhokseumawe, melalui surat tertanggal 17 Januari 2025, mengundang Pimpinan PT Pertamina dan General Manager PT Humpuss Aromatik untuk mengikuti RDP pada 21 Januari 2025. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah membahas rencana pengosongan lahan PT Pertamina di Dusun Rancong Baro, Desa Blang Naleung Mameh.

Dalam surat tersebut, Ketua DPRK menyampaikan bahwa lahan milik PT Pertamina saat ini masih ditempati warga. Menindaklanjuti hal ini, Komisi A DPRK Lhokseumawe sebelumnya telah menggelar RDP dengan Pemko Lhokseumawe pada 8 Januari 2025.

Ketua DPRK menegaskan bahwa sesuai hasil RDP dan mempertimbangkan kondisi saat ini, pihaknya berharap PT Pertamina menunda pengosongan lahan. Penundaan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah menyelesaikan proses relokasi warga terdampak.

“Kami berharap para pihak terkait dapat duduk bersama guna mencari solusi terbaik. Permasalahan pengosongan lahan yang telah ditempati masyarakat memerlukan pertimbangan dan kebijaksanaan dari berbagai pihak dalam pelaksanaannya. Selain itu, aspek sosial dan kemanusiaan harus tetap diperhatikan,” ujar Ketua DPRK.

Sebelumnya, Direktur PT Humpuss Aromatik, Munarmi, melalui surat tertanggal 18 Desember 2024, telah menyurati Keuchik Gampong Blang Naleung Mameh mengenai rencana pengosongan lahan seluas 294.027 m² milik PT Pertamina yang disewa oleh PT Humpuss Aromatik.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan perjanjian sewa tanah, PT Humpuss Aromatik bertanggung jawab mengosongkan dan membersihkan lahan sehingga kembali ke kondisi semula.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta Keuchik Gampong Blang Naleung Mameh untuk menyampaikan pemberitahuan kepada warga Dusun Rancong Baro atau pihak lain yang telah mendirikan bangunan rumah, gubuk, serta membuka lahan berkebun dan tambak ikan agar segera mengosongkan lahan yang dimaksud,” tulis Direktur PT Humpuss Aromatik dalam suratnya. Jamal (ADV)

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Dari Data ke Narasi: Mengemas Peran UMKM dalam Perekonomian Daerah di Era Digital

7 Januari 2026

Di tengah arus informasi secara digital yang terjadi secara cepat, telah ikut menciptakan dinamika perekonomian secara global pula. Sektor usaha...

SMP Negeri 5 Lhokseumawe Juara Wali Kota Cup 2025, Disporapar Apresiasi Sportivitas Pelajar

17 Desember 2025

Lhokseumawe – SMP Negeri 5 Lhokseumawe berhasil meraih juara I Turnamen Sepak Bola Antarpelajar SMP Sederajat Wali Kota Lhokseumawe Cup...

Pemkab Aceh Besar Siap Dukung Pembangunan Gedung Pendidikan Bahasa Arab LIPIA

8 Oktober 2025

BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan gedung Lembaga Penjaga Dua Kota Suci Raja...

Gubernur Aceh Tegaskan Penolakan atas Kebijakan Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

8 Oktober 2025

JAKARTA - Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menolak rencana pusat yang akan melakukan pemotongan dana transfer...

Terbaru

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Wartawan

11 Maret 2026

Kasat Intelkam dan Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara Diganti

10 Maret 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1917 shares
    Share 767 Tweet 479
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Perkuat Silaturahmi, Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Wartawan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.