LHOKSUKON – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Utara melakukan kunjungan kerja ke Bank Sampah Mandiri di Gampong Nibong Baroh Kecamatan Nibong Kabupaten Aceh Utara Pada Selasa 31 Maret 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Pemantauan Fasilitas Pengelolaan sampah di Tingkat Desa. Pengelolaan Sampah pada Tingkat Masyarakat Desa salah satunya dapat dilakukan melalui Bank Sampah.
Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan, Kebijakan Wilayah dan Sektor (Dit.PDLKWS), Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia ( KLH/BPLH) Ibu Rizki Hasna P.M, S.Hut dan Ibu Nafila Adinda Putri, S.P dalam Kunjungan tersebut menyampaikan apresiasi atas telah terbentuknya bank sampah unit di Gampong Nibong Baroh Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.
Keberadaan bank sampah ini dinilai sebagai langkah positif yang patut dicontoh oleh desa-desa lain, mengingat pengelolaan sampah seharusnya sudah dimulai dari pemilahan di sumber. Selain itu, bank sampah juga memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengelolaan sampah yang bernilai ekonomis.
Ke depan, diharapkan keberadaan bank sampah ini dapat terus berkembang, baik dari sisi kelembagaan maupun partisipasi masyarakat, sehingga mampu memperluas cakupan layanan dan memberikan dampak yang lebih besar terhadap pengurangan timbulan sampah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kedatangan Rombongan KLH/BPLH dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Utara Di Sambut Oleh Pemerintah Desa Setempat dan Pengurus Bank Sampah Mandiri Nibong Baroh.
Dalam Kesempatan Tersebut Geuchik Nibong Baroh Razali.S.A.B memaparkan Berbagai Informasi Sistem Pengolahan dan Pengelolaan serta manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat dari Bank Sampah Unit ini.
Dikatakannya, Bank Sampah Mandiri Nibong Baroh Digagas Pada Tahun 2024. Alhamdulillah Berjalan di Tahun 2025 Yang di Dampingi dan Dukungan penuh dari PT. Pertamina Global Energi (PGE) dan Rumah Zakat Indonesia. Saat ini, mereka sedang mempersiapkan Legalitas Kepengurusan Bank Sampah Mandiri.
Pemerintah Desa Nibong Baroh Mengucapkan Terimakasih Atas Kedatangan Kunjungan KLH/ BPLH dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Utara ke Desa Nibong Baroh, Artinya Keberadaan Bank Sampah Mandiri saat ini sudah Mulai Dikenal.
Besar harapan dari pengurus Bank Sampah Desa Nibong Baroh dan Perangkat Desa setempat mendapat perhatian berupa hibah peralatan atau bantuan pelatihan dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah daerah terkait guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah melalui bank sampah ini.
LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol…
Aceh Utara — Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Kuta…
Lhokseumawe — Guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Blang Mangat…
Lhokseumawe — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir, personel Satuan Polisi Air…
Lhokseumawe — Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kinerja personel, Polsek Muara Satu melaksanakan kegiatan apel…
Lhokseumawe — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim Patroli Kota Presisi…