Daerah

PPNS Aceh Utara Gelar Rapat Internal “Sidik Sakti Indera Waspada”, Perkuat Penegakan Perda dan Perkada yang Profesional

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menggelar rapat internal Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dengan tema “Sidik Sakti Indera Waspada”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Setdakab Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Selasa, 31 Maret 2026.

Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Asisten I Setdakab Aceh Utara Dr. Fauzan, dengan didampingi oleh Kasatpol PP dan WH Iskandar serta Inspektur Andri Zulfa. Pertemuan ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan masyarakat serta memastikan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dilakukan secara profesional dan berkeadilan.

Dalam rapat perdana tersebut, Asisten I Fauzan, menekankan pentingnya validitas data personel. Ia mengharapkan adanya data konkret mengenai jumlah PPNS yang telah memiliki sertifikat resmi sebagai penyidik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Kasatpol PP dan WH Aceh Utara, Iskandar, melalui Penyidik PPNS Muhammad Faisal, menyampaikan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kunci utama.
“Perlu adanya penguatan SDM secara berkelanjutan agar PPNS kita benar-benar profesional dalam menjalankan fungsi penyidikan di lapangan,” ujar Faisal mengutip arahan Kasatpol PP.

Sesuai dengan amanat Permendagri RI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah, rapat ini menyepakati pembentukan Sekretariat Penyidik PPNS. Sekretariat ini nantinya akan bermarkas di Kantor Satpol PP dan WH selaku koordinator teknis.

Terkait hal tersebut, Inspektur Kabupaten Aceh Utara menginstruksikan tim pembentukan sekretariat untuk segera menyusun langkah-langkah teknis. Di antaranya penyusunan mekanisme kerja, penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis), dan Penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) sebagai panduan resmi dalam melaksanakan tugas operasional.

Rapat internal ini dihadiri oleh 11 orang Penyidik PPNS yang berasal dari berbagai Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Aceh Utara, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dengan adanya koordinasi yang solid dan markas komando yang jelas, diharapkan penegakan regulasi daerah di Aceh Utara dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. [] Cut Islamanda 

CUT ISLAMANDA

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Turnamen Bola Voli Piala Ketua KONI Aceh Siap Digelar di Aceh Utara, 16 Tim dari Empat Daerah Ambil Bagian

Aceh Utara – Turnamen Bola Voli Piala Ketua KONI Aceh akan mulai bergulir pada 31…

6 jam ago

Patroli Tengah Malam, Polsek Banda Sakti Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Segera Lapor Jika Ada Gangguan

Lhokseumawe – Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe, mengintensifkan patroli malam sebagai langkah preventif untuk…

10 jam ago

Polsek Samudera Pastikan Stok Sembako Aman, Monitoring Ketersediaan Kebutuhan Pokok Terus Dilakukan

Aceh Utara – Personel Polsek Samudera, Polres Lhokseumawe, melaksanakan pengecekan ketersediaan bahan kebutuhan pokok (sembako)…

10 jam ago

Kebakaran Lahan Kembali Terjadi, Polsek Muara Dua Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan Saat Musim Kemarau

Lhokseumawe – Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kota Lhokseumawe. Kali ini, api membakar sekitar…

10 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Ajak Masyarakat Pesisir Jaga Kebersihan Lingkungan dan Waspada Cuaca Ekstrem

Lhokseumawe – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis dan…

10 jam ago

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Huntara Penyintas Banjir, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Aceh Utara – Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Muara Batu, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli sambang ke…

11 jam ago