Daerah

PPNS Aceh Utara Gelar Rapat Internal “Sidik Sakti Indera Waspada”, Perkuat Penegakan Perda dan Perkada yang Profesional

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menggelar rapat internal Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dengan tema “Sidik Sakti Indera Waspada”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Setdakab Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Selasa, 31 Maret 2026.

Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Asisten I Setdakab Aceh Utara Dr. Fauzan, dengan didampingi oleh Kasatpol PP dan WH Iskandar serta Inspektur Andri Zulfa. Pertemuan ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan masyarakat serta memastikan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dilakukan secara profesional dan berkeadilan.

Dalam rapat perdana tersebut, Asisten I Fauzan, menekankan pentingnya validitas data personel. Ia mengharapkan adanya data konkret mengenai jumlah PPNS yang telah memiliki sertifikat resmi sebagai penyidik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Kasatpol PP dan WH Aceh Utara, Iskandar, melalui Penyidik PPNS Muhammad Faisal, menyampaikan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kunci utama.
“Perlu adanya penguatan SDM secara berkelanjutan agar PPNS kita benar-benar profesional dalam menjalankan fungsi penyidikan di lapangan,” ujar Faisal mengutip arahan Kasatpol PP.

Sesuai dengan amanat Permendagri RI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah, rapat ini menyepakati pembentukan Sekretariat Penyidik PPNS. Sekretariat ini nantinya akan bermarkas di Kantor Satpol PP dan WH selaku koordinator teknis.

Terkait hal tersebut, Inspektur Kabupaten Aceh Utara menginstruksikan tim pembentukan sekretariat untuk segera menyusun langkah-langkah teknis. Di antaranya penyusunan mekanisme kerja, penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis), dan Penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) sebagai panduan resmi dalam melaksanakan tugas operasional.

Rapat internal ini dihadiri oleh 11 orang Penyidik PPNS yang berasal dari berbagai Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Aceh Utara, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dengan adanya koordinasi yang solid dan markas komando yang jelas, diharapkan penegakan regulasi daerah di Aceh Utara dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. [] Cut Islamanda 

CUT ISLAMANDA

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Polisi Imbau Pengendara Waspada Saat Hujan Usai Laka di Jalan Elak Nisam

ACEH UTARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Elak, Desa Binjee, Kecamatan Nisam, Kabupaten…

14 jam ago

Kapolsek Muara Batu Ingatkan Pelajar Jaga Etika dan Tertib Berlalu Lintas

ACEH UTARA – Kapolsek Muara Batu Polres Lhokseumawe IPTU Yudira Nugraha, S.H., mengajak para pelajar…

14 jam ago

Polisi Imbau Warga Waspadai Karhutla Usai Kebakaran Ilalang di Batuphat Barat

LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla),…

14 jam ago

Polisi Ingatkan Pelajar SMA Negeri 1 Nisam Antara Jauhi Kenakalan Remaja dan Bullying

ACEH UTARA – Kepolisian mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan bullying…

14 jam ago

Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pelajar SMA Negeri 1 Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengajak para pelajar untuk membangun kedisiplinan, menjauhi narkoba, serta bersama-sama mencegah bullying…

14 jam ago

Rangkaian Milad ke-800 Aceh Utara Berakhir Sukses

Aceh Utara — Seluruh rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara…

1 hari ago