News

KIP Aceh Utara Buka Posko Layanan Pindah Memilih, Batas Akhir 20 November

LHOKSUKON – Pemilik hak suara asal luar daerah berkesempatan nyoblos Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Aceh Utara. Dengan catatan harus pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Aceh dan mengurus pengajuan pindah memilih atau daftar pemilih tambahan (DPTb), serta sejumlah persyaratan lainnya.

Posko layanan atau help desk tersebut akan dibuka mulai 17 September hingga 20 November atau sepekan sebelum pencoblosan pada 27 November mendatang.

Pembukaan posko ini sesuai hasil rapat koordinasi (rakor) antara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, bersama panitia pemilihan kecamatan (PPK) se Aceh Utara, Kamis (10/10/2024) lalu.

Dalam rakor ini, jajaran PPK didorong segera membuka posko Layanan DPTb di setiap kantor sekretariatan PPK, maupun sekretariatan panitia pemungutan suara (PPS). Sehingga pemilik hak suara yang dalam keadaan tertentu tidak bisa nyoblos di TPS asal, agar bisa terakomodasi.

“Kami sudah membuka posko layanan untuk warga yang akan pindah memilih, atau tidak berada di tempatnya terdaftar pada hari pemungutan suara nanti,” kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Aceh Utara, Fauzan Novi.

Bagi yang hendak mengurus pindah memilih, bisa mendatangi posko layanan di kantor PPK di kecamatan dan kantor PPS di tiap desa/Gampong. Atau bisa datang langsung ke kantor KIP Aceh Utara.

“Sebelum mengurus pindah memilih, terlebih dahulu dipastikan namanya masuk daftar pemilih tetap (DPT) atau belum, dan dipastikan dengan cekdptonline.co.id. Itu DPT yang sesuai domisili saat terdaftar di daerah asal,” ujar Fauzan.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagai DPTb. Di antaranya, bertugas di luar daerah, pasien rawat inap dan pendamping, tertimpa bencana alam, jadi tahanan rutan atau lapas, serta disabilitas di panti sosial atau rehabilitasi. Selain itu, sedang jalani rehabilitasi narkoba, kerja di luar domisili, menjalani tugas belajar, serta pindah domisili,” ujarnya.

“Mengurus pindah memilih hanya berlaku dalam provinsi. Jadi khusus yang KTP Aceh saja, di luar provinsi tidak dilayani. Khusus sembilan syarat tadi, dilayani paling lambat H-30 pencoblosan,” bebernya.

Setelah itu dibuka lagi layanan mulai H-7, khusus empat syarat saja. Mulai dari tugas di tempat lain pada hari pencoblosan, jalani rawat inap di fasilitas kesehatan, jadi tahanan di rutan atau lapas atau terpidana, serta tertimpa bencana alam.

“Cukup membawa e-KTP, kartu keluarga (KK), biodata penduduk, dan identitas kependudukan digital (IKD). Disertai dokumen alasan pindah memilih,” pungkas Fauzan Novi. []

| Cut Islamanda

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

14 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

16 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

2 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

2 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

2 hari ago