Daerah

Kendaraan Mati Pajak di Aceh Bakal Tak Bisa Isi BBM Subsidi

Banda Aceh – BPH Migas akan memberlakukan aturan kendaraan mati pajak tidak boleh mengisi BBM subsidi. BPH Migas akan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk menerapkan aturan itu di Tanah Rencong.

“Di beberapa daerah (aturan itu) sudah berlaku. Di Aceh nanti kita akan berdiskusi dengan pemerintah daerah dari atas dulu dari Pj gubernur,” kata Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

Halim menjelaskan, aturan itu dibuat agar masyarakat taat pajak dan memahami ketentuan-ketentuan yang ada. Dia lalu mencontohkan mobil yang tidak membayar pajak disebut tidak layak melintas di jalan karena akan ditangkap pihak terkait.

Setiap wajib pajak, katanya, punya hak dan kewajiban untuk melunasi pajak. Pihaknya sengaja membuat aturan itu untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM subsidi.

“Ini kita mengelola sedemikian rupa dan kejadian di lapangan, yang tidak membayar pajak banyak kendaraan di modif tangkinya yang seharusnya 25 liter bisa dua kali lipat, tiga kali lipat. Mereka cerdik menggunakan QR yang bukan miliknya juga untuk mendapatkan BBM subsidi,” jelas Halim.

“Ini salah satunya kita harus setop, kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan tahapan-tahapan bagaimana menyadarkan masyarakat yang tidak membayar pajak,” lanjut Halim.

Menurutnya, dalam peraturan presiden juga telah diatur siapa saja yang berhak menggunakan BBM subsidi. BPH Migas disebut akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kepala dinas terkait untuk mengatasi penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kita selalu berkoordinasi agar (BBM subsidi) tepat sasaran yang dipergunakan kepada rakyat yang memang membutuhkan BBM subsidi,” jelasnya.

Detikcom

CUT ISLAMANDA

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Meurah Mulia Patroli Sejumlah Wilayah

Aceh Utara — Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…

23 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Banda Sakti Intensifkan Patroli Malam

Lhokseumawe — Personel Polsek Banda Sakti melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…

23 jam ago

Polres Lhokseumawe Musnahkan Ladang Ganja Seluas 4 Hektare, Belasan Ribu Batang Tanaman Ganja Dimusnahkan

Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran…

1 hari ago

Polres Lhokseumawe Buru Dua Pemilik Ladang Ganja, Identitas Pelaku Sudah Dikantongi

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe terus memburu dua orang yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengelola ladang…

1 hari ago

Klarifikasi Video Viral, Satpol PP-WH: Rokok Hasil Operasi Diserahkan ke Bea Cukai

LHOKSEUMAWE – Pihak Satpol PP-WH Aceh Utara bersama Bea Cukai dan Polri menggelar konferensi pers…

1 hari ago

Video Viral Rokok Dimasukkan ke Saku, Satpol PP-WH Aceh Utara Beri Klarifikasi”

LHOKSEUMAWE – Pihak Satpol PP-WH Aceh Utara bersama Bea Cukai dan Polri menggelar konferensi pers…

1 hari ago