Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kendaraan Mati Pajak di Aceh Bakal Tak Bisa Isi BBM Subsidi

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
26 November 2023
in Daerah
A A

Banda Aceh – BPH Migas akan memberlakukan aturan kendaraan mati pajak tidak boleh mengisi BBM subsidi. BPH Migas akan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk menerapkan aturan itu di Tanah Rencong.

“Di beberapa daerah (aturan itu) sudah berlaku. Di Aceh nanti kita akan berdiskusi dengan pemerintah daerah dari atas dulu dari Pj gubernur,” kata Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

Baca juga

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Halim menjelaskan, aturan itu dibuat agar masyarakat taat pajak dan memahami ketentuan-ketentuan yang ada. Dia lalu mencontohkan mobil yang tidak membayar pajak disebut tidak layak melintas di jalan karena akan ditangkap pihak terkait.

Setiap wajib pajak, katanya, punya hak dan kewajiban untuk melunasi pajak. Pihaknya sengaja membuat aturan itu untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM subsidi.

“Ini kita mengelola sedemikian rupa dan kejadian di lapangan, yang tidak membayar pajak banyak kendaraan di modif tangkinya yang seharusnya 25 liter bisa dua kali lipat, tiga kali lipat. Mereka cerdik menggunakan QR yang bukan miliknya juga untuk mendapatkan BBM subsidi,” jelas Halim.

“Ini salah satunya kita harus setop, kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan tahapan-tahapan bagaimana menyadarkan masyarakat yang tidak membayar pajak,” lanjut Halim.

Menurutnya, dalam peraturan presiden juga telah diatur siapa saja yang berhak menggunakan BBM subsidi. BPH Migas disebut akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kepala dinas terkait untuk mengatasi penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kita selalu berkoordinasi agar (BBM subsidi) tepat sasaran yang dipergunakan kepada rakyat yang memang membutuhkan BBM subsidi,” jelasnya.

Detikcom

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Peringati Hari Pahlawan, Keuchik Nibong Baroh Santuni Anak Yatim, KPA Dukung Program Pemerintah Pusat

25 November 2025

Aceh Utara – Peringatan Hari Pahlawan di Gampong Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (25/11), diisi dengan kegiatan santunan...

M. Amin Menang Telak di Pilchiksung, Kembali Pimpin Gampong Blang Tue

24 November 2025

ACEH UTARA — Pemilihan Geuchik Gampong Blang Tue, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (24/11/2025) berlangsung khidmat dan sukses....

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti 134 Perkara

19 November 2025

ACEH UTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menegaskan komitmennya dalam pemberantasan kejahatan dengan memusnahkan barang bukti dari 134 perkara...

Dewantara FC Matangkan Persiapan Hadapi Piala Bupati–Wakil Bupati Cup II Aceh Utara 2025

18 November 2025

ACEH UTARA – Tim sepak bola Dewantara FC terus mematangkan persiapan jelang keikutsertaan mereka pada Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

    Siber Nusantara

    Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

    © 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

    No Result
    View All Result

    © 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.