ACEH UTARA – Satuan Reskrim Polres Aceh Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Mapolres setempat, Senin, 10 Maret 2025. Masing-masing, SPBU Desa Rantoe di Kecamatan Lhoksukon dan SPBU Teupin Puntie di Kecamatan Syamtalira Aron.
Selain mencegah terjadinya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, kegiatan tersebut juga guna menghilangkan multi tafsir masyarakat terkait keaslian BBM yang diperjualbelikan di SPBU.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim AKP Boestani menyebutkan, pengecekan SPBU ini salah satu bentuk pelaksanaan program unggulan Hijrah yang diusung Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti. Hal itu meliputi Harkamtibmas, Integritas, Jujur, Ramah, Akuntabel, dan Hukum yang berkeadilan.
“Ini juga untuk menghilangkan fenomena multi tafsir atau keraguan yang kalau dibahasakan bukan oplos ya, maksudnya ada density, suhu dan lain-lain yang menjadi keraguan masyarakat seolah-olah itu palsu. Saat ini tim mengecek volume BBM yang disalurkan kepada masyarakat agar tidak terjadi penipuan atau berimplikasi perlindungan konsumen, kemudian density dan suhunya juga,” ujar Boestani.
Untuk itu, kata Boestani, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina. Selain itu, Boestani mengingatkan kepada pengusaha SPBU yang tergabung dalam kumpulan Ikatan Hiswana, khususnya yang ada wilayah hukum Polres Aceh Utara agar menempatkan sampel Pertamax dan Pertalite di setiap pom pengisian BBM, sehingga masyarakat bisa melihat perbedaan warna keduanya.
“Ini diperlukan agar masyarakat mengerti bagaimana perbedaan kedua parameter atau jenis BBM tersebut, sehingga masyarakat yang mengisi bahan bakar minyak di SPBU wilayah hukum Polres Aceh Utara dalam rangka bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri dapat merasa aman, tidak ragu dan percaya bahwa BBM yang dijual di SPBU benar-benar sesuai dengan mutu yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.
Boestani menjelaskan, hari ini pihaknya baru mengecek dua SPBU, target selanjutnya lima atau tujuh SPBU lainnya. Begitu juga dengan Pertamini dan Pertashop akan diuji keasliannya, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman mengisi bahan bakar untuk kendaraannya.
Kasat Reskrim juga mengimbau, kepada pengusaha SPBU dan sejenisnya agar tidak main-main dengan BBM Subsidi Pemerintah. Hal itu berdasarkan arahan atau program asta cita Presiden Prabowo Subianto terhadap pengawasan bahan bakar bersubsidi.
“Untuk hasilnya kita sampaikan dua hari ke depan. Kita tetap mengawasi dari hulu ke hilir bagaimana BBM disalurkan oleh SPBU ke masyarakat. Kita tidak menginginkan beredar bahan bakar palsu atau oplosan, khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” pungkas AKP Boestani. []