Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kejati sita sejumlah aset tersangka kasus korupsi tambang di Bengkulu

MA by MA
4 Agustus 2025
in HUKUM
A A

Kota Bengkulu – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah Agusman dan istri keempat Bebby Hussy yang merupakan tersangka kasus korupsi tambang batu bara di wilayah tersebut.

 

Baca juga

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Untuk penggeledahan di rumah tersangka Agusman dilakukan pada Minggu (3/8) di dua lokasi berbeda yaitu Kelurahan Lingkar Barat dan istri keempat Bebby Hussy Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

 

“Bahwa benar, tim kami telah melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tambang batu bara di Bengkulu dan kami telah menyita beberapa barang berharga milik Agusman dan istrinya, serta di rumah salah satu istri Bos tambang batubara, yaitu istri keempat Bebby Hussy sebagai tindak proses hukum itu akan mengembalikan proses kerugian negara,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Ristianti Andriani di Kota Bengkulu, Minggu.

 

Ia menyebut bahwa penyitaan terhadap sejumlah aset yang memiliki nilai tinggi disita karena diduga terkait hasil tindak pidana korupsi.

 

 

Untuk barang yang disita dari tersangka Agusman yaitu satu unit mobil Pajero tahun 2023, empat lembar uang pecahan 100 dollar AS, tujug kartu ATM dari berbagai bank seperti Maybank, BNI, BCA, dan Panin Bank, sejumlah perhiasan emas, tas mewah seperti Coach, Marc Jacobs, dan Tory Burch.

 

Baca juga: Kejati periksa GM PT Pelindo Bengkulu terkait korupsi tambang

 

Baca juga: Kejati Bengkulu segel tiga lokasi stockpile terkait korupsi tambang

 

Kemudian, satu bundel dokumen Executive Summary PT Inti Bara Perdana tahun 2025, yang kini turut diamankan sebagai bahan pendalaman penyidikan.

 

Sedangkan dari rumah istri keempat tersangka Bebby Hussy aset yang disita diantaranya satu unit mobil Toyota Rush tahun 2022, uang tunai sebesar Rp24,8 juta, empat sertifikat hak milik.

 

 

Puluhan unit perabotan rumah tangga mewah, sejumlah tas bermerek seperti Coach, Louis Vuitton dengan total aset yang disita mencapai 29 item.

 

“Penyidikan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” terang Ristianti.

 

Sebelumnya, pada kasus korupsi produksi dan ekplorasi pertambangan batu bara milik PT Ratu Samban Mining dan PT Tunas Bara Jaya diduga melakukan merambah kawasan hutan dan melakukan penjualan batu bara secara tidak sah atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku Kejati telah menetapkan tujuh orang tersangka.

 

Sebanyak sembilan orang tersangka tersebut yaitu Kepala Cabang PT Sucofindo Regional Bengkulu yaitu Imam Sumantri (IS) dan Direktur PT Ratu Samban Mining Edhie Santosa (EDH), Komisaris Tunas Bara Jaya Bebby Hussy, General Manager PT Inti Bara Perdana Saskya Hussy sebagai tersangka kasus korupsi tambang batu bara.

 

 

Selanjutnya, Direktur Utama Tunas Bara jaya Julius Soh, Marketing PT Inti Bara Perdana Agusman, Direktur Tunas Bara Jaya Sutarman sebagai tersangka, mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi (SSH), dan Komisaris PT Ratu Samban Mining David Alexander.

Sumber : https://m.antaranews.com/

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara SIM

5 Oktober 2025

Banda Aceh - Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kembali berhasil digagalkan oleh petugas Avsec Angkasa Pura Indonesia II Bandara SIM bersama...

Pemusnahan 3,9 Kg Sabu di Kaltara, Selamatkan 78.774 jiwa Dari Ancaman Narkoba

4 Oktober 2025

Kaltara - Polda Kaltara menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang bulan...

Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan

4 Oktober 2025

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang tersangka atas kasus kematian seorang wanita berinisial AN (27) asal Jawa...

57 narapidana risiko tinggi Kepri dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

23 Agustus 2025

Jakarta - Sebanyak 57 narapidana atau warga binaan berisiko tinggi (high risk) Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.