BANYUASIN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin resmi menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Banyuasin periode 2020-2023. Para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,14 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Reymund Hasdianto Sihotang melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banyuasin, Giovani, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka adalah EP, S, dan AL. EP merupakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin pada 2019-2020, sementara S menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Darat Dishub Banyuasin dari 2021 hingga 2023. AL sendiri menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin dari April 2019 hingga Mei 2022.
“Penyelidikan mengungkap bahwa sebagian pendapatan retribusi parkir yang seharusnya masuk ke kas daerah tidak disetorkan secara penuh. Kami menemukan adanya indikasi pungutan liar sebesar Rp. 1.147.180.000,” ujar Giovani dalam konferensi pers di Kantor Kejari Banyuasin, Kamis (20/3/2025).
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Subsider, mereka juga dikenakan Pasal 11 UU yang sama.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, Giovani menegaskan bahwa Kejari Banyuasin masih melakukan pendalaman kasus.
“Kami sedang menelusuri aliran dana dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” tambahnya.
Kejari Banyuasin menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dan memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya sektor retribusi.
sumber:rri.co.id
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Sat Samapta…
ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi…
LHOKSEUMAWE – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat dengan…
LHOKSEUMAWE – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Aceh melaksanakan kegiatan supervisi fungsi Binmas di Aula…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menerima bantuan satu unit perahu karet dari PLN Nusantara Power (NP)…
Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. kembali menunjukkan kepeduliannya kepada…