Nasional

Kejari Banyuasin Tetapkan Tiga Tersangka Retribusi Parkir

BANYUASIN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin resmi menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Banyuasin periode 2020-2023. Para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,14 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Reymund Hasdianto Sihotang melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banyuasin, Giovani, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka adalah EP, S, dan AL. EP merupakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin pada 2019-2020, sementara S menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Darat Dishub Banyuasin dari 2021 hingga 2023. AL sendiri menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin dari April 2019 hingga Mei 2022.

“Penyelidikan mengungkap bahwa sebagian pendapatan retribusi parkir yang seharusnya masuk ke kas daerah tidak disetorkan secara penuh. Kami menemukan adanya indikasi pungutan liar sebesar Rp. 1.147.180.000,” ujar Giovani dalam konferensi pers di Kantor Kejari Banyuasin, Kamis (20/3/2025).

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Subsider, mereka juga dikenakan Pasal 11 UU yang sama.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, Giovani menegaskan bahwa Kejari Banyuasin masih melakukan pendalaman kasus.

“Kami sedang menelusuri aliran dana dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” tambahnya.

Kejari Banyuasin menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dan memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya sektor retribusi.

sumber:rri.co.id

FL

Recent Posts

AOCC Berikan Pendampingan Psikososial Bagi Anak Korban Banjir di Aceh Utara

ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphan Center for Children (AOCC) memberikan pendampingan psikososial melalui program…

10 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing dan Pengobatan Gratis bagi Pengungsi Banjir di Riseh Tunong

Lhokseumawe — Kepedulian terhadap korban banjir terus ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K.,…

22 jam ago

DPRK Bener Meriah Apresiasi Kepedulian Kapolres Lhokseumawe dalam Misi Kemanusiaan Pascabanjir

Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah memberikan apresiasi atas kinerja dan kepedulian…

22 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadirkan Tawa, Hiburan, dan Harapan bagi Kaum Ibu Pengungsi Lhokpungki di Sawang

Aceh Utara – Kehadiran Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., membawa suasana…

22 jam ago

Satlantas Polres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Muara Batu

Aceh Utara — Satlantas Polres Lhokseumawe menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat pasca bencana banjir dengan menyalurkan…

2 hari ago

Polantas Mengajar Pasca Banjir, Aipda Zainudin Tanamkan Nilai Pancasila kepada Siswa SDN 11 Samudera

Aceh Utara – Pasca bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan…

2 hari ago