Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kebakaran Melanda 3 Rumah di Padang Sakti : Kerugian Material Capai 500 Juta Rupiah

by
14 Juli 2024
in News
A A

LHOKSEUMAWE – Kebakaran hebat yang melanda 3 unit rumah semi permanen di Dusun Tgk.Seumatang, Desa Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Minggu (14/7/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

 

Baca juga

Mahasiswa UMT KKNT Olah Lumpur Banjir Jadi Batu Bata di Paya Rabo Lhok

30 Januari 2026

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Dialogis di Pesisir Pantai Pusong Baru

30 Januari 2026

Kebakaran ini menghanguskan rumah-rumah milik Dedy Saputra (41 tahun )wiraswasta , Zulkarnain (38 tahun ) PNS, dan Jamaliah (62 tahun) IRT.

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Muara Satu Iptu Syadli mengatakan, api pertama kali muncul diduga dari rumah milik Dedy Saputra dan cepat menjalar ke rumah-rumah tetangga, termasuk milik Jamaliah dan Zulkarnain. Saat kejadian, pemilik rumah tidak berada di lokasi karena sedang mengantar keluarga mereka ke kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

 

Upaya pemadaman dilakukan segera dengan bantuan 3 mobil pemadam kebakaran serta personel dari Polsek Muara Satu dan Koramil 01/Muara Satu, dibantu oleh masyarakat sekitar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 WIB setelah upaya yang intensif, ujar Kapolsek.

 

Kerugian materiil, kata Kapolsek, akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai 500 juta rupiah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan langkah-langkah pengamanan seperti memasang police line telah dilakukan.

 

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kesigapan dan kerjasama antara pihak berwenang serta masyarakat dalam menanggulangi kebakaran di wilayah tersebut, pungkasnya.

Artikel Kebakaran Melanda 3 Rumah di Padang Sakti : Kerugian Material Capai 500 Juta Rupiah pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Dialogis di Pesisir Pantai Pusong Baru

30 Januari 2026

LHOKSEUMAWE - Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di kawasan pesisir Pantai Pusong Baru,...

Sidokkes Polres Lhokseumawe Laksanakan Baktikes, Berikan Vaksin Tetanus dan Vitamin kepada Personel

30 Januari 2026

LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (baktikes) berupa pemberian vaksin tetanus dan pembagian...

Polsek Muara Satu Kawal Penyaluran MBG untuk Ribuan Pelajar dan Warga di Lhokseumawe

30 Januari 2026

LHOKSEUMAWE - Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan penyaluran Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada pelajar dan...

Polsek Blang Mangat Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 11 Lhokseumawe

30 Januari 2026

LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polsek Blang Mangat melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di SMP...

Terbaru

Mahasiswa UMT KKNT Olah Lumpur Banjir Jadi Batu Bata di Paya Rabo Lhok

30 Januari 2026

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Dialogis di Pesisir Pantai Pusong Baru

30 Januari 2026

Trending

  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor