HUKUM

Kebakaran Hutan Lindung Sabang, Kapolres Tindak Lanjut Serius

Sabang: Kepala Kepolisian Resort Sabang siap menindaklanjuti penyebab kebakaran lahan hutan lindung di Kota Sabang. Terkait penyebab pasti kebakaran, AKBP Sukoco menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Tim dari Polres Sabang telah mengumpulkan keterangan awal dan akan menelusuri semua kemungkinan yang menyebabkan munculnya api di kawasan yang dilindungi tersebut. Tegasnya, apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam kebakaran ini, pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

 

“Ini masih penyelidikan oleh tim kepolisian, hingga menemukan penyebab pasti terjadinya kebakaran hutan lindung di samping Meunasah Jurong Perikanan itu. Kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Sukoco, Sabtu (2/8/2025).

 

AKBP Sukoco juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut. Ia menilai koordinasi yang cepat dan solid menjadi faktor penting dalam mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas ke area hutan lindung yang lebih luas.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berisiko, terutama di kawasan hutan lindung. Ini langkah yang luar biasa. Kepada masyarakat kami harapkan untuk tidak membakar sampah dalam jumlah besar, terlebih di pinggiran semak belukar dan hutan,” pintanya.

 

Situasi di lokasi kejadian kini telah dinyatakan aman dan kondusif. Meski demikian, pihak kepolisian bersama BPBD tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru. Warga sekitar juga diminta untuk melaporkan segera jika menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas mencurigakan di kawasan hutan.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kebakaran hutan itu terjadi tepatnya di kawasan hutan lindung Jurong Perikanan, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai ±100 meter persegi.

 

Tak lama setelah api diketahui, pada pukul 22.40 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Sabang tiba di lokasi. Proses pemadaman melibatkan sinergi berbagai unsur, di antaranya personel Polres Sabang, Polsek Sukakarya, BPBD Kota Sabang, serta warga sekitar. Kerja sama lintas sektor ini membuahkan hasil, dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Sumber : https://rri.co.id/aceh/berita-terkini

 

 

MA

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

10 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

11 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago