HUKUM

Kebakaran Hutan Lindung Sabang, Kapolres Tindak Lanjut Serius

Sabang: Kepala Kepolisian Resort Sabang siap menindaklanjuti penyebab kebakaran lahan hutan lindung di Kota Sabang. Terkait penyebab pasti kebakaran, AKBP Sukoco menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Tim dari Polres Sabang telah mengumpulkan keterangan awal dan akan menelusuri semua kemungkinan yang menyebabkan munculnya api di kawasan yang dilindungi tersebut. Tegasnya, apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam kebakaran ini, pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

 

“Ini masih penyelidikan oleh tim kepolisian, hingga menemukan penyebab pasti terjadinya kebakaran hutan lindung di samping Meunasah Jurong Perikanan itu. Kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Sukoco, Sabtu (2/8/2025).

 

AKBP Sukoco juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut. Ia menilai koordinasi yang cepat dan solid menjadi faktor penting dalam mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas ke area hutan lindung yang lebih luas.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berisiko, terutama di kawasan hutan lindung. Ini langkah yang luar biasa. Kepada masyarakat kami harapkan untuk tidak membakar sampah dalam jumlah besar, terlebih di pinggiran semak belukar dan hutan,” pintanya.

 

Situasi di lokasi kejadian kini telah dinyatakan aman dan kondusif. Meski demikian, pihak kepolisian bersama BPBD tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru. Warga sekitar juga diminta untuk melaporkan segera jika menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas mencurigakan di kawasan hutan.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kebakaran hutan itu terjadi tepatnya di kawasan hutan lindung Jurong Perikanan, Gampong Kuta Timu, Kecamatan Sukakarya, pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB. Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai ±100 meter persegi.

 

Tak lama setelah api diketahui, pada pukul 22.40 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Sabang tiba di lokasi. Proses pemadaman melibatkan sinergi berbagai unsur, di antaranya personel Polres Sabang, Polsek Sukakarya, BPBD Kota Sabang, serta warga sekitar. Kerja sama lintas sektor ini membuahkan hasil, dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Sumber : https://rri.co.id/aceh/berita-terkini

 

 

MA

Recent Posts

Patroli Polsek Banda Sakti Antisipasi Balap Liar dan Jaga Kekhusyukan Salat Jumat

Lhokseumawe — Personel Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli di seputaran Waduk Pusong, Kota…

7 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Saweu Keude Kupi, Sambangi dan Dengarkan Aspirasi Warga Nisam

Aceh Utara — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. melaksanakan kegiatan saweu…

7 jam ago

Kapolres Lhokseumawe dan Ketua Bhayangkari Serahkan Bantuan Alumni Akpol 2005 di Desa Ulee Blang Nisam

Aceh Utara — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. bersama Ketua Bhayangkari…

7 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Bantuan Ampli dan Mikrofon untuk Masjid Syuhada Madan

Aceh Utara — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menyerahkan bantuan berupa…

8 jam ago

Polisi Sigap Tangani Kebakaran SD Negeri 5 Kuta Makmur di Aceh Utara

Aceh Utara — Personel Polsek Kuta Makmur bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran…

8 jam ago

AOCC dan UIN SUNA Beri Pendampingan Spiritual-Psikososial Korban Bencana di Bukit Padang Terus Berlanjut

Lembaga kemanusiaan Aceh Orphan Center for the Children (AOCC) bersama relawan Gen Z Universitas Islam…

1 hari ago