Daerah

Kasus Polisi Gadungan di Aceh Utara Bermodal Mobil Mewah Rental, Tersangka Ngaku Dokter Kandungan dan Tipu Calon Mertua Puluhan Juta

ACEH UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara terus mendalami kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh IKN alias Balia (52), warga Dusun Kuta Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon. Hingga saat ini, jumlah korban yang telah melapor mencapai 30 orang, belum termasuk yang melapor ke Polres Lhokseumawe.

IKN ditangkap pada 2 Juni 2025 lalu setelah menyamar sebagai anggota Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta mengaku sebagai dokter kandungan yang bekerja di salah satu rumah sakit di Medan, Sumatera Utara.

Dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara pada Kamis (24/7), IKN mengaku telah menipu seorang ibu di Bireuen agar menikahkan anaknya dengan dirinya yang mengaku sebagai orang kaya dan dokter. Ibu itu yakin karena IKN naik mobil mewah yang dirental di Medan. “Si ibu itu mau menikahkan anaknya dengan orang kaya, jadi saya tipu. Saya bilang dari Medan, saya dokter dan orang kaya. Mereka mau nipu saya, tapi malah saya yang nipu mereka. Saya dapat Rp 50 juta dari calon ibu mertua. Uangnya saya pakai buat foya-foya. Saya punya istri dan empat anak, ” ujar IKN di hadapan wartawan.

Kasus ini pertama kali terungkap dari laporan Ariefda Ikhwal (27), warga Gampong Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, yang menyerahkan uang Rp 100 juta pada 12 Juli 2024, dan Rp 70 juta pada 6 September 2024. Dua lembar kwitansi turut disita polisi sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Bustani, menjelaskan bahwa tersangka menjanjikan para korban bisa diterima sebagai CPNS di Dinas Kesehatan Aceh Utara maupun bekerja di PT Medco, Aceh Timur. Ia juga menipu warga dengan modus jual beli sapi murah, bantuan rumah dhuafa, dan kendaraan murah.

IKN diringkus di Gampong Dalam, Kecamatan Kuta Kuala, Simpang Kaba, Kabupaten Aceh Tamiang. Dari penggeledahan, polisi menyita sepucuk senjata api laras pendek jenis Baretta M84 yang disimpan di atas lemari, diduga digunakan untuk mengintimidasi korban.

“Tersangka melakukan penipuan sejak Agustus 2019 hingga Maret 2025 dengan total kerugian korban mencapai Rp 418,5 juta. Kasus ini juga merambah ke wilayah hukum Polres Bireuen dan Polres Lhokseumawe,” ujar AKP Bustani.

Atas perbuatannya, IKN dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 jo Pasal 64 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban agar segera melapor. Polres Aceh Utara telah membuka posko pengaduan untuk mempermudah pelaporan,” tutup AKP Bustani. []

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

5 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

6 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

24 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago