LHOKSEUMAWE – Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, SH mensosialisasikan tentang kenakalan remaja kepada siswa SMK Negeri 3 Lhokseumawe, Jumat (3/3/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti menyampaikan, banyak kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Banda Sakti, sepeti tawuran pelakunya rata – rata remaja usia sekolah. Seperti yang terjadi di Desa Hagu Barat Laut, yakni perkelahian yang melibatkan 13 remaja.
“Ke 13 remaja ini telah kita amankan dan sedang menjalani proses hukum, yang perlu saya sampaikan kepada siswa SMKN 3 adalah jangan terpengaruh dengan hal – hal negatif, apalagi terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Sebab, lanjut Kapolsek, tindakan seperti itu akan merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik keluarga dan sekolah. Apabila terjerat kasus hukum dan diproses, maka namanya terdata di polres, sehingga peluang untuk ikut pendidikan lanjutan pun akan terhambat.
“Jika nanti akan melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi akan ditanyakan surat berkelakuan baik sebagai bukti serta masa depan pun akan tidak cerah. Karena jika seseorang telah berurusan dengan hukum, biasanya akan dikucilkan dalam pergaulan sosial masyarakat,” pungkasnya.
Untuk itu, pria yang akrab disapa Abu Bangka ini berpesan kepada siswa tetap fokus belajar demi menggapai cita-cita. “Kita hebat jika mempunyai prestasi bukan menjadi preman,” jelasnya.