LHOKSEUMAWE – Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, SH memberikan sosialisasi dampak negatif kenakalan remaja kepada siswa – siswi di SMA Negeri 2 Lhokseumawe, Jumat (12/5/2023) pagi.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, SH pada kegiatan tersebut menyampaikan, kasus tawuran yang terjadi di wilayah hukum Polsek Banda Sakti umumnya dilakukan oleh anak – anak usia sekolah, sepeti yang terjadi di Desa Hagu Barat Laut beberapa waktu lalu.
“Perkelahian antar pelajar di Hagu Barat Laut melibatkan 13 remaja dan telah diamankan pihak Kepolisian serta sedang menjalani proses hukum,” ujarnya.
Karenanya, pria yang akrab disapa Abu Bangka ini berpesan kepada siswa sekolah tersebut agar tidak terpengaruh dengan hal – hal negatif, apalagi terlibat Narkoba dan aksi kenakalan remaja seperti tawuran. Sebab, akan merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik keluarga dan sekolah.
“Apabila terjerat kasus hukum dan diproses, maka namanya terdata di polres, sehingga peluang untuk ikut pendidikan kelanjutan pun akan ditanyakan surat berkelakuan baik sebagai bukti serta masa depan pun akan tidak cerah,” pungkasnya.
Karena, tambah Kapolsek, jika seseorang telah berurusan dengan hukum, biasanya akan dikucilkan dalam pergaulan sosial masyarakat. Untuk itu, Iptu Faisal mengharapkan kepada para siswa dapat membentengi diri dari pengaruh negatif.