Polri

Kapolres Bener Meriah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dari 17 Perkara Hukum

Bener Meriah – Dalam upaya menegakkan hukum dan memberikan efek jera terhadap pelanggaran, pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Rabu (22/1/2025). Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani, Kajari Bener Meriah Achmad Hariyanto Mayangkoro, Kepala Pengadilan Negeri Bener Meriah, perwakilan Dinas Kesehatan, dan awak media.

 

Kapolres Bener Meriah, melalui Kasi Humas Ipda Eriadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dalam menjalankan putusan pengadilan dengan tegas dan transparan.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Achmad Hariyanto Mayangkoro, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini melibatkan 17 perkara hukum, yang terdiri dari 13 kasus narkotika dan 4 kasus yang berasal dari Mahkamah Syariah Jinayah. “Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bener Meriah sebagai eksekutor melaksanakan amar putusan dari pengadilan yang hari ini diwujudkan dalam pemusnahan barang bukti ini,” ujarnya.

 

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, alat-alat yang digunakan dalam kejahatan, serta barang-barang lain yang telah ditetapkan oleh pengadilan untuk dimusnahkan. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan langsung oleh para pejabat dan masyarakat sekitar.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Bener Meriah juga memberikan pesan edukasi kepada masyarakat. “Kami dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjauhi perbuatan yang melanggar hukum, khususnya penyalahgunaan narkoba. Mari kita ciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari kejahatan,” tegasnya.

 

Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum. Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ini mencerminkan komitmen seluruh pihak dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bener Meriah.

 

Berikut barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut narkotika jenis ganja sebanyak 22,5 gram, sabu 128,17 gram, 2 batang tanaman ganja, 3 unit handphone serta pakaian dan tas.

MA

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

21 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

22 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

2 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

2 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

2 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

2 hari ago