Polri

Kapolres Bener Meriah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dari 17 Perkara Hukum

Bener Meriah – Dalam upaya menegakkan hukum dan memberikan efek jera terhadap pelanggaran, pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Rabu (22/1/2025). Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani, Kajari Bener Meriah Achmad Hariyanto Mayangkoro, Kepala Pengadilan Negeri Bener Meriah, perwakilan Dinas Kesehatan, dan awak media.

 

Kapolres Bener Meriah, melalui Kasi Humas Ipda Eriadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dalam menjalankan putusan pengadilan dengan tegas dan transparan.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Achmad Hariyanto Mayangkoro, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini melibatkan 17 perkara hukum, yang terdiri dari 13 kasus narkotika dan 4 kasus yang berasal dari Mahkamah Syariah Jinayah. “Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bener Meriah sebagai eksekutor melaksanakan amar putusan dari pengadilan yang hari ini diwujudkan dalam pemusnahan barang bukti ini,” ujarnya.

 

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, alat-alat yang digunakan dalam kejahatan, serta barang-barang lain yang telah ditetapkan oleh pengadilan untuk dimusnahkan. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan langsung oleh para pejabat dan masyarakat sekitar.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Bener Meriah juga memberikan pesan edukasi kepada masyarakat. “Kami dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjauhi perbuatan yang melanggar hukum, khususnya penyalahgunaan narkoba. Mari kita ciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari kejahatan,” tegasnya.

 

Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum. Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ini mencerminkan komitmen seluruh pihak dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bener Meriah.

 

Berikut barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut narkotika jenis ganja sebanyak 22,5 gram, sabu 128,17 gram, 2 batang tanaman ganja, 3 unit handphone serta pakaian dan tas.

MA

Recent Posts

Polres Lhokseumawe Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran

Lhokseumawe - Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan mudik pada Hari Raya…

6 jam ago

Polairud Polres Lhokseumawe Terlibat Evakuasi ABK Meninggal Dunia di Perairan Krueng Geukueh

Aceh Utara - Personel Sat Polairud Polres Lhokseumawe turut terlibat dalam proses evakuasi medis (medivac)…

6 jam ago

Apel Malam Pos Pelayanan Ops Ketupat Seulawah Digelar di Terminal Kandang, Personel Gabungan Siap Beri Pelayanan Maksimal

Lhokseumawe - Guna memastikan kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat, Pos Pelayanan…

6 jam ago

Jelang Berbuka Puasa, Polsek Banda Sakti Atur Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan

Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu…

6 jam ago

Polsek Banda Sakti Intensifkan Patroli dan Pengamanan Shalat Tarawih, Ciptakan Ramadhan Aman dan Kondusif

Lhokseumawe - Guna memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk selama bulan…

6 jam ago

Pengamanan Pasar Murah Tanggap Inflasi di Batuphat Timur, Polisi Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Lhokseumawe - Personel Polsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan pembukaan Operasi Pasar Serentak…

6 jam ago