Polri

Lagi dan Lagi, Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika.

Tapaktuan – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Asta Cita yang merupakan Program Presiden RI, salahsatunya pemberantasan peredaran narkotika, dan saat ini Tim berhasil menangkap dan mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

Kedua terduga pelaku yang diamankan adalah MD (46) seorang petani yang merupakan residivis kasus serupa, dan RT (44), seorang sopir. Keduanya merupakan warga Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan.Dari tangan pelaku, Tim Sat Resnarkoba mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 2,75 (Dua koma tujupuluh lima) gram, dan barang bukti lainya berupa 2 (dua) unit Handphone Nokia warna hitam dan satu unit Sepeda motor.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran narkotika di Kecamatan Kluet Utara. “Setelah menerima informasi tersebut, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat menuju ke lokasi keberadaan pelaku, pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 sekira pukul 23.30 wib, tim mendapati kedua pelaku sedang melintas di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pasie Raja.Kemudian tim memberhentikan pelaku, namun pelaku berusaha melarikan diri, lalu oleh tim dilakukan pengejaran dan akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan.” ujar Narsyah yang disampaikan pada Rabu 22 Januari 2025.

 

Saat dilakukan pengejaran, salah satu pelaku sempat membuang sesuatu,namun petugas sigap berhasil memberhentikan dan mendapatkan sesuatu yang dibuang oleh pelaku ternyata Narkotika jenis sabu.

 

Kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka. Saat ini, kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada Polri guna memberantas peredaran narkotika. Kerja sama ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” pungkasnya.

MA

Recent Posts

Patroli Dialogis di PPI Pusong Lama, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Ajak Nelayan Jaga Keamanan Pesisir

    Lhokseumawe – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pesisir terus…

4 jam ago

Patroli Rutin Satsamapta Polres Lhokseumawe Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

  Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan…

5 jam ago

Kapolsek Samudera yang Baru Sambangi Koramil, Sinergi TNI-Polri Kian Solid

  Aceh Utara – Kapolsek Samudera yang baru, AKP Asriadi Iswanto, S.H., M.M., melaksanakan silaturahmi…

5 jam ago

Patroli Sambang Polsek Nisam Hadir di Tengah Warga, Perkuat Kedekatan dan Jaga Kamtibmas

  Aceh Utara – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan…

5 jam ago

Jumat Penuh Berkah di Geureudong Pase, Kapolres Lhokseumawe Santuni 60 Anak Yatim

  Aceh Utara - Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti Masjid Al Ansar, Desa Dayah…

5 jam ago

Ciptakan Rasa Aman, Personel Satsamapta Intensifkan Patroli di Pusat Aktivitas Masyarakat

  Lhokseumawe – Personel Satuan Samapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di sejumlah…

1 hari ago