HUKUM

Jual-Beli Gas, KPK Panggil Mantan Direktur PGN

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT PGN, Desima A Siahaaan. Desima akan diperiksa terkait jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE pada kurun waktu 2017-2021.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Atas nama DS sebagai Mantan Direktur PT PGN,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Senin (4/8/2025).

KPK telah menahan dua orang tersangka mantan petinggi PT Pertamina (Persero). Mereka ditahan terkait dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Mereka ialah Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto. Serta, Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani.

“Hari ini dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak hari Kamis, tanggal 31 Juli sampai dengan tanggal 19 Agustus 2025. Penahanan dilakukan di Rutan KPK cabang C1, untuk HK dan YA di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Kamis (31/7/2025).

KPK menyatakan kasus pengadaan LNG ini merugikan negara sejumlah USD113 juta. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Karen Agustiawan selaku Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014.

Hari dan Yenni diduga menyetujui pengadaan LNG impor dari Corpus Christi Liquefaction tanpa pedoman pengadaan. Serta memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi dan analisa secara teknis dan ekonomi.

KPK menduga,  pembelian LNG tersebut juga tanpa adanya back to back kontrak di Indonesia atau dengan pihak lain. Sehingga LNG yang diimpor tersebut tidak punya kepastian pembeli dan pemakainya.

Hari dan Yenni dinilai telah melanggar Pasal 2 ayat (1). Atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sumber : https://rri.co.id/berita-terkini

MA

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

8 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

9 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago