Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Jeratan Pidana dan Perdata Menanti Pelanggar Alih Fungsi Lahan

FL by FL
10 Maret 2025
in Nasional
A A

BOGOR- Kerja Sama Operasional (KSO) PT. Perkebunan Nusantara 1 Regional 2 di wilayah Bogor akan di evaluasi Kementrian Lingkungan Hidup.

 

Baca juga

Polres Lhokseumawe Tangkap Tiga Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi

7 November 2024

Maraknya KSO yang di salah gunakan dan di siasati tersebut secara nyata merusak fungsi lahan dalam jangka pendek maupun panjang. Selain itu melanggar Undang – Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

“Ada total KSO PT. Perkebunan Nusantara I Regional 2 dengan 33 tenant, yang awalnya 16 ribu hektare kini menjadi 35 ribu hektare. Hingga ada perubahan lingkungan yang menyebabkan secara siginifikan ke kondisi alam,” ucap Deputi Bidang Gakkum KLH Irjen (Pol) Rizal Irawan, Minggu (9 /3/2025).

 

Irjen (Pol) Rizal Irawan pun menegaskan akan mengenakan sanksi administratif, sengketa lingkungan hidup dan ancaman pidana dengan masa hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 10 tahun sesuai Pasal 98 Undang – Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

“Selain itu, beberapa tenantnya akan diminta membayar ganti rugi terhadap masyarakat korban bencana banjir dan juga dikenakan ancaman pemulihan lingkungan,” tegas Irjen (Pol) Rizal Irawan.

 

Ia pun memastikan dokumen lingkungan hidup sejumlah objek bangunan wisata tidak sesuai karena salah satunya tidak memiliki analias dampak lingkungan (Amdal) spesific.

 

“Mereka tidak memiliki Amdal Spesific, sesuai persyaratan dasar jika ingin membangun bangunan di lahan kehutanan maupun perkebunan (hingga IMBnya dipastikan tidak benar),” sambungnya.

 

Alumni Akpol Tahun 1995 ini menuturkan akan mendalami, kenapa ijin sejumlah bangunan tenant PT. Perkebunan Nusantara I Regional 2 bisa diterbitkan.

SUMBER:RRI.CO.ID

Tags: Fungsi LahanjeratanPelanggarpidana
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Terima Bantuan, Warga Aceh Utara Sampaikan Terima Kasih Kepada Akabri 76 dan Akmil 2006

20 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan korban banjir bandang di Kabupaten Aceh Utara menyampaikan terima kasih kepada Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI)...

Gerak Cepat Unimal Menembus Isolasi Membawa Harapan Di Langkahan

13 Desember 2025

Aceh Utara - Langkahan seperti terputus dari dunia luar. Air bah yang meluap dari sungai-sungai di pedalaman Aceh Utara membungkam...

Di Antara Lereng Yang Luluh, Nabilatul Belajar Menemukan Rumah Untuk Pulang

11 Desember 2025

Di lereng Gunung Marapi, hidup selalu punya caranya sendiri untuk berbisik. Kadang lembut seperti desir angin yang turun dari puncak,...

Terbaru

AOCC Berikan Pendampingan Psikososial Bagi Anak Korban Banjir di Aceh Utara

20 Januari 2026

Kapolres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing dan Pengobatan Gratis bagi Pengungsi Banjir di Riseh Tunong

20 Januari 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1897 shares
    Share 759 Tweet 474
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Kapolres Lhokseumawe Beri Penghargaan kepada Aipda Maulizar, Pertaruhkan Nyawa Selamatkan Warga Terjebak Banjir

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • DPRK Bener Meriah Apresiasi Kepedulian Kapolres Lhokseumawe dalam Misi Kemanusiaan Pascabanjir

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor