Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Jakarta Jadi Pelopor Penggunaan Truk Sampah Listrik

AM by AM
14 April 2025
in Daerah
A A

jakarta- Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai mengoperasikan truk sampah listrik tipe compactor berkapasitas enam meter kubik yang sepenuhnya menggunakan tenaga listrik dan bebas emisi.

Truk ini menggunakan sistem plug-in dan mampu memadatkan sampah secara otomatis dengan pengoperasian yang minim kebisingan. Langkah ini menjadikan Jakarta sebagai salah satu pelopor daerah di Indonesia yang menggunakan truk sampah listrik dalam kegiatan operasional pengelolaan sampahnya.

Baca juga

Menhub Dudy: Angkutan Lebaran 2025 Lancar, Total Pergerakan 54,89% dari Penduduk Indonesia

25 April 2025

WAMENDES PDT ARIZA PATRIA SEBUT PEMBIAYAAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DILAKUKAN SECARA KOLEKTIF

25 April 2025

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, tahun ini pihaknya sudah mengadakan lima unit truk pengangkut sampah jenis compactor listrik yang ramah lingkungan dan bebas emisi.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya DKI Jakarta dalam mengurangi polusi udara dan emisi karbon dari sektor transportasi, khususnya armada pengangkut sampah.

“Ini merupakan semangat mengurangi polusi udara dan emisi karbon. Kita mulai menggagasnya melalui operasional compactor listrik ke depannya. Tahun ini kami mengadakan lima unit compactor listrik termasuk charger-nya, dengan kapasitas enam sampai tujuh meter kubik,” ujar Asep, Senin (14/4).

Ia menyampaikan, unit compactor listrik ini memiliki spesifikasi teknis yang telah disiapkan secara matang untuk mendukung operasional pengelolaan sampah di wilayah DKI Jakarta.

Asep menjelaskan, compactor ini berkapasitas enam meter kubik, sistem full elektrik, tanpa emisi dan tanpa kebisingan. Seluruh proses pengoperasian menggunakan tenaga listrik dengan sistem plug-in dan dapat memadatkan sampah secara otomatis.

Adapun dimensi alat mencakup panjang 3.300 mm, lebar 1.700 mm, tinggi 1.950 mm, dan berat kosong lebih kurang 1.700 kilogram. Daya listrik yang dibutuhkan sebesar 1,5 kW, 3 phase. Compactor ini juga dilengkapi panel kendali digital, safety switch, serta hydraulic control unit yang menjamin pengoperasian alat secara aman dan efisien.

Asep menyebut, pengadaan truk compactor listrik ini juga merupakan bagian dari peremajaan armada truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Dengan mengganti sebagian armada lama berbahan bakar fosil ke kendaraan berbasis listrik, pihaknya berupaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan modern.

“Seluruh sampah yang diangkut ke RDF Plant Rorotan menggunakan truk compactor, termasuk lima unit truk compactor listrik ini. Kedepannya kita akan terus tambah lagi,” katanya.

Selain itu, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) akan disiapkan di beberapa lokasi strategis seperti pool truk Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, RDF Plant Rorotan, dan TPST Bantar Gebang. Teknologi pengisian dayanya menggunakan sistem super fast charging, yang memungkinkan baterai kendaraan terisi penuh hanya dalam waktu 20 hingga 30 menit.

“Kami juga telah melatih para operator untuk mengoperasikan compactor listrik ini. Pengoperasiannya cukup mudah dan tidak jauh berbeda dengan compactor konvensional berbahan bakar solar, sehingga adaptasi berjalan lancar,” ucapnya.

Asep menambahkan, upaya ini menjadi bagian dari visi jangka panjang Pemprov DKI Jakarta dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang rendah karbon dan berkelanjutan. Ia optimistis seluruh armada truk sampah di Jakarta dapat menggunakan compactor listrik di masa depan, seiring dengan perkembangan teknologi dan infrastruktur pendukungnya.

“Jakarta ingin menunjukkan bahwa transisi menuju kendaraan ramah lingkungan bukan hal yang mustahil. Semua bisa dimulai dari sekarang, dan bukan tidak mungkin ke depan seluruh truk sampah kami adalah truk listrik,” tandasnya.

sumber: m.beritajakarta.id
Tags: JakartaPeloporPenggunaan TrukSampah Listrik
Share234Tweet146Send

Konten terkait

17 Personel Polres Aceh Utara Terima Satyalencana Pengabdian dari Presiden

27 Januari 2026

ACEH UTARA – Mewakili Presiden RI, Wakapolres Aceh Utara Kompol Ichsan Pradita, S.E., menyematkan tanda kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada 17...

Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

27 Januari 2026

LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap delapan orang terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6...

Sempat tertunda banjir, enam penganut Millah Abraham akhirnya divonis

27 Januari 2026

LHOKSUKON - Majelis Hakim Mahkamah Syariah (MS) Lhoksukon menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap enam pria terdakwa penganut aliran Millah Abraham...

AOCC pulihkan trauma psikis anak korban banjir bandang di Aceh Utara

25 Januari 2026

ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphans Center for the Children (AOCC) bersama para relawan menggelar kegiatan pendampingan psikososial atau trauma...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor