LHOKSUKON – 12 September 2023 pukul 12.30 Wib Telah tercecer 1 (satu) dompet berwarna pink yang didalamnya berisi barang – barang berhanga. Ditemukan di seputaran kota Lhoksukon.
Dompet tersebut ditumukan pertama kali oleh Ipda Irvan yang bertugas sebagai Kbo lantas Polres Aceh Utara pada siang hari, kemudian setelah dompet tersebut diamankan dan dibuka ternyata di dalam dompet tersebut terdapat emas dan barang- barang lainnya akan tetapi di dalam dompet tersebut tidak terdapat identitas yang dapat di kenali kepemilikannya sehingga Ipda Irvan membuat satu video singkat di sosial media dengan harapan bagi pemilik yang asli akan melihat video tersebut dan dapat datang ke Pos Lantas terminal Lhoksukon untuk mengambilnya.
Saat di temui Ipda Irvan menerangkan kepada awak media bahwa bagi Masyarakat yang merasa Kehilangan Dompet Kecil warna Pink Yang Isinya Barang Berharga (EMAS) Untuk Menghubungi IPDA IRVAN KBO LANTAS POLRES ACEH UTARA Di Pos Lantas Lhoksukon Atau Menghubungi No Hp : 085382271630.
Saat dihubungi Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, S.S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Aceh Utara Iptu Faisal, SH, MH mengapresiasi Ipda Irvan atas temuan dompet tersebut, dan belum tentu semua orang bisa bersikap jujur seperti itu. Dan sampai saat ini sudah ada 6 (Enam) orang masyarakat yang sudah menghubungi nomor Ipda Irvan, artinya akan ada pemilik dompet pink gadungan yang mengharap emas tersebut.
ACEH UTARA — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Utara bersiap…
ACEH UTARA – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Batu…
ACEH UTARA – Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan…
LHOKSEUMAWE – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Blang…
ACEH UTARA – Bagi sebagian orang, bencana mungkin telah berlalu bersama surutnya air bah. Namun,…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menegaskan larangan penggunaan rokok…