JAKARTA – Para pemeran dalam kasus film dewasa dibayar bervariasi, untuk satu judul film pemeran memperoleh bayaran belasan juta rupiah.
“Variasi bayaran tersebut berdasarkan seberapa kuat pengaruh kuat dari pemeran (talent) di masyarakat,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Menurutnya, para pemeran ini mendapatkan bayaran antara Rp10 sampai Rp15 juta untuk satu judul film. “Untuk identitas sudah didapatkan dan minggu ini kita akan lakukan pemanggilan terhadap 11 pemeran wanita maupun lima orang pria dalam film beradegan dewasa,“ jelasnya.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak juga menjelaskan, pemanggilan terhadap para pemeran tersebut masih berstatus saksi. Nanti dilakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terkait apakah layak dijadikan tersangka.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film dan menangkap lima orang yang kemudian menjadi tersangka.[]
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Sat Samapta…
ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi…
LHOKSEUMAWE – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat dengan…
LHOKSEUMAWE – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Aceh melaksanakan kegiatan supervisi fungsi Binmas di Aula…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menerima bantuan satu unit perahu karet dari PLN Nusantara Power (NP)…
Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. kembali menunjukkan kepeduliannya kepada…