JAKARTA – Para pemeran dalam kasus film dewasa dibayar bervariasi, untuk satu judul film pemeran memperoleh bayaran belasan juta rupiah.
“Variasi bayaran tersebut berdasarkan seberapa kuat pengaruh kuat dari pemeran (talent) di masyarakat,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Menurutnya, para pemeran ini mendapatkan bayaran antara Rp10 sampai Rp15 juta untuk satu judul film. “Untuk identitas sudah didapatkan dan minggu ini kita akan lakukan pemanggilan terhadap 11 pemeran wanita maupun lima orang pria dalam film beradegan dewasa,“ jelasnya.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak juga menjelaskan, pemanggilan terhadap para pemeran tersebut masih berstatus saksi. Nanti dilakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terkait apakah layak dijadikan tersangka.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film dan menangkap lima orang yang kemudian menjadi tersangka.[]
ACEH UTARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Elak, Desa Binjee, Kecamatan Nisam, Kabupaten…
ACEH UTARA – Kapolsek Muara Batu Polres Lhokseumawe IPTU Yudira Nugraha, S.H., mengajak para pelajar…
LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla),…
ACEH UTARA – Kepolisian mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan bullying…
LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengajak para pelajar untuk membangun kedisiplinan, menjauhi narkoba, serta bersama-sama mencegah bullying…
Aceh Utara — Seluruh rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara…