JAKARTA – Para pemeran dalam kasus film dewasa dibayar bervariasi, untuk satu judul film pemeran memperoleh bayaran belasan juta rupiah.
“Variasi bayaran tersebut berdasarkan seberapa kuat pengaruh kuat dari pemeran (talent) di masyarakat,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Menurutnya, para pemeran ini mendapatkan bayaran antara Rp10 sampai Rp15 juta untuk satu judul film. “Untuk identitas sudah didapatkan dan minggu ini kita akan lakukan pemanggilan terhadap 11 pemeran wanita maupun lima orang pria dalam film beradegan dewasa,“ jelasnya.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak juga menjelaskan, pemanggilan terhadap para pemeran tersebut masih berstatus saksi. Nanti dilakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terkait apakah layak dijadikan tersangka.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film dan menangkap lima orang yang kemudian menjadi tersangka.[]
Lhokseumawe - Senja kian mendekat di langit Lhokseumawe, ketika satu per satu wartawan memasuki GOR…
Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M., menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat…
Lhokseumawe - Tim supervisi dari Polda Aceh melaksanakan pengecekan pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di…
Lhokseumawe - Personel Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta melaksanakan patroli rutin…
Lhokseumawe - Tradisi berbagi bubur kanji saat bulan suci Ramadan kembali terasa hangat di Kota…
Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M., mendampingi Kapolda Aceh Marzuki…