Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Ilmu Tanpa Akal: Akar Korupsi Dalam Perspektif Tafsir Al-Qur’an

Oleh : Ahmad Fauzi Farhan (Mahasiswa UIN Suna Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir)

Mukhlis by Mukhlis
20 Juli 2025
in Agama, Artikel, Opini
A A

Paradoks Ilmu Dan Korupsi Di Era Modern

Indonesia sebagai negara berkembang, menghadapi tantangan besar dalam upaya pembangunan, salah satunya adalah masalah korupsi yang seolah tidak berujung. Fenomena ini semakin miris ketika pelakunya sering kali adalah seorang individu yang sudah memiliki tingkat pendidikan tinggi, bahkan menyandang gelar akademik mewah dan bergengsi atau menduduki posisi strategis yang membutuhkan kecerdasan dan keilmuan. Paradoks ini menimbulkan seputar pertanyaan mendasar,“Mengapa orang yang berilmu, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan dan kebenaran, justru malah terjerumus dalam praktik amoral seperti korupsi?”

Baca juga

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Dalam konteks tafsir analitik, fenomena ini menarik untuk dikaji melalui lensa Al-Qur’an, khususnya dalam memahami relasi antara “Ilmu” dan “Akal”, ilmu ialah pengetahuan yang tersusun secara sistematis, akal merupakan budi, nalar, dan kebijaksanaan yang dimiliki seseorang. Al-Qur’an sangat menjunjung tinggi nilai ilmu, bahkan wahyu Al-Qur’an yang pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yaitu Q.S Al-Alaq ayat 1-5 lisensinya adalah perintah untuk membaca. Namun, apakah ilmu saja cukup tanpa diiringi oleh akal yang sehat dan hati nurani yang bersih? Artikel ini meneliti bahwa banyak orang yang dari segi tampilan ia berilmu namun sejatinya tidak berilmu karena ia tidak berakal. Sebab, orang yang berilmu sejati pasti berakal, dan mustahil bagi mereka yang berilmu dan mengamalkan ilmunya, serta berakal untuk melakukankorupsi.

Ilmu Dan Akal Dalam Bingkai Al-Qur’an:Lebih Dari Sekadar Pengetahuan

Al-Qur’an berulang kali menekankan pentingnya ilmu dan mendorong manusia untuk senantiasa mencari dan mengembangkannya. Ilmu dalam perspektif Islam bukanlah sekadar informasi atau data, melainkan pemahaman yang mendalam tentang suatu kebenaranbersifat hakiki. Allah SWT berfirman dalam Q.S Az-Zumar ayat 9 yang berbunyi:

” Katakanlah (Nabi Muhammad), “Apakah sama orang-orang yang mengetahui (hak-hak) Allah dengan orang-orang yang tidak mengetahui (hak-hak Allah?”. Sesungguhnya hanya Ulul Albab (orang-orang yang berakal sehat) yang dapat menerima pelajaran“, (Q.S Az-Zumar: 9).

Ayat ini secara eksplisit menegaskan tentang perbedaan derajat antara orang berilmu dan yang tidak berilmu. Namun, bagian akhir ayat ini memberikan penekanan krusial yang mana, “InnamaYatadzakkaru Ulul Albab” (hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran. Kata “Ulul Albab” merujuk pada orang-orang yang memiliki akal yang jernih, pikiran yang mendalam, dan hati yang peka. Mereka bukan hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga berkemampuan untuk merenung, memahami esensi, dan mengambil pelajaran dari apa yang mereka ketahui.

Para mufassir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa “akal” dalam konteks Al-Qur’an bukan hanya berarti kecerdasan intelektual semata, melainkan juga melibatkan akal budi, nalar, dan daya kritis yang mampu membedakan yang hak dan yang batil, serta baik maupun buruk. Allah telah mengaruniai akal kepada manusia yang memungkinkan kita untuk memahami tanda-tanda kebesaran Allah SWT, merenungkan ciptaannya, dan pada akhirnya menggiring kepada keimanan dan juga amal sholeh. Ilmu tanpa akal yang membimbingnya bagaikan kapal tanpa nahkoda, mudah terombang-ambing dan tersesat.

Ketika Ilmu Kehilangan Akal

Fenomena korupsi yang marak di kalangan “orang berilmu” menunjukkan adanya disonansi antara pengetahuan yang dimiliki dengan akal budi yang seharusnya membimbing perilaku. Seseorang mungkin telah memiliki gelar sarjana, master, atau bahkan doktor, ia mungkin telah menguasai teori-teori ekonomi, hukum, atau administrasi negara. Namun, ketika ia terlibat korupsi, intu mengindikasikan bahwa ilmunya tidak di internalisasi oleh akalnya.

Korupsi adalah tindakan yang secara rasional sangat merugikan banyak pihak, bahkan merusak tatanan sosial, dan menghancurkan masa depan bangsa. Orang yang berakal sehat, yang mampu menimbang konsekuensi jangka panjang dari setiap tindakan, mustahil akan memilih jalan korupsi. Karena mereka akan memahami bahwa Keuntungan sesaat dari korupsi tidak sebanding dengan kerusakan moral, kehancuran sosial, dan bahkan ancaman azab yang pedih saat di akhirat.

Ketiadaan akal dalam konteks ini berarti hilangnya moral dan hati nurani seseorang, dan dominasi hawa nafsunya atas pertimbangan rasional dan spritual. Orang yang berilmu tapi korupsi adalah contoh nyata dari “ilmu yang tidak berakal”. Karena ilmunya berhenti pada tataran kognitif, tidak mampu menembus hati dan menggerakkan perilaku kearah kebaikan. Mereka mungkin tahu tentang integritas, tetapi tidak menjadikannya sebagai prinsip hidup. Mereka mungkin tahu dampak korupsi, tetapi tidak memiliki kebijaksanaan untuk mencegah hawa nafsunya menguasai.

Al-Qur’anmengumpamakan orang-orang yang memiliki ilmu tetapi tidak mengamalkannya atau tidak mengambil pelajaran darinya sebagai makhluk yang terlaknat atau disamakan dengan seekor binatang. Seperti terdapat diQ.S Al-Jumu’ah ayat 5 sebagai berikut:

“Perumpamaan orang-orang yang dibebani tugas mengamalkan taurat, kemudian tidak mengamalkannya, adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab (tebal tanpa mengerti maksudnya). Sangat buruk perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang dzolim”, (Q.S Al-Jumu’ah: 5).

Meskipun ayat ini berbicara tentang Taurat, namun esensinya relevan untuk setiap ilmu pengetahuan. Ilmu yang tidak diamalkan atau tidak menjadi pencerah bagi akal dan hati, maka hanya akan menjadi sia-sia dan tidak dapat mendatangkan manfaat.

Membangun Integritas Bangsa Melalui Ilmu Dan Akal

Untuk memerangi korupsi dan membangun kembali integritas bangsa, diperlukan pendekatan komprehensif yang fokus pada pembentukan karakter dan moralitas yang kuat, berlandaskan integrasi ilmu dan akal.

Pertama, pendidikan harus bersifat holistik. Ini berarti tidak hanya sebatas mengembangkan kecerdasan intelektual,  tetapi juga memerhatikan kecerdasa emosional dan spiritual. Contohnya dalam mata pelajaran agama disekolah, pendalaman etika harus ditanamkan sebagai nila yang di internalisasi dan diamalkan, bukan hanya sekadar teori. Penekanan pada tafakkur (perenungan) dan tadabbur (penghayatan) terhadap ayat-ayat Al-Quran akan melatih akal untuk lebih peka terhadap kebenaran.

Kedua, ulama dan cendikiawan muslim berperan penting dalam hal ini. Mereka harus terlebih dahulu mencontohkan dan menjadi teladan dalam mengamalkan ilmunya dengan akal sehat. Melalui dakwah dan pendidikan, mereka dapat terus mengingatkan kepada umat tentang bahaya korupsi dari perspektif agama, serta menanamkan nilai amanah, kejujuran dan tanggung jawab.

Ketiga, penanaman sifat takwa adalah benteng terkuat dalam memberantas tindak kejahatan. Orang bertakwa akan senantiasa merasa diawasi oleh Allah dan membimbing akalnya untuk selalu memilih jalan yang benar. Takwa adalah puncak dari ilmu yang berakal. Oleh karena itu, ketakwaan berfungsi sebagai penggerak seseorang untuk beramal sholeh dan menjauhi maksiat.

Kesimpulan

Praktik korupsi di Indonesia, khususnya yang melibatkan orang-orang berilmu, merupakan cerminan dari krisis akal. Ilmu tanpa akal yang membimbingnya akan menjadi tumpul dan tidak berarti, bahkan bisa menjadi alat untuk timbulnya tindak kejahatan. Al-Qur’an dengan tegas mengajarkan bahwa ilmu sejati harus berbarengan dengan akal yang sehat, sehingga mampu mengarahkan pengetahuan menuju kebaikan dan kemaslahatan bagi banyak orang. Karena salah satu investasi terbesar yang bisa dimiliki semua orang selain harta adalah ilmu yang bermanfaat.

Orang yang berilmu dan mengamalkan ilmunya serta berakal mustahil akan melakukan korupsi. Merekalah para Ulul Albab yang disebutkan dalam Al-Quran, yang senantiasa menggunakan akalnya untuk memahami kebenaran, mengambil pelajaran, dan berbuat kebajikan. Oleh karena itu, upaya memerangi korupsi harus dimulai dari akar masalahnya, dengan membangun kembali akal budi dan integritas moral dalam diri setiap individu, melalui pendidikan yang holistik dan penanaman nilai-nilai keagamaan yang mendalam. Hanya dengan ilmu yang berakal, bangsa ini dapat terbebas dari belenggu kejahatan khususnya praktik korupsi, sehingga dapat  mewujudkan cita-cita keadilan dan kemakmuran bagi bangsa dan negara di kemudian hari. (*)

Share238Tweet149Send

Konten terkait

Peneliti Universitas Malikussaleh : Tingkatkan Produktivitas Pangan, Peran Penyuluh Penting Transfer Informasi Iklim Kepada Petani

20 September 2025

  ACEH UTARA- Perubahan iklim semakin mengancam ketahanan pangan nasional, terutama di sektor budidaya padi sawah yang sangat bergantung pada...

Dari Data ke Narasi: Mengemas Peran UMKM dalam Perekonomian Daerah di Era Digital

7 September 2025

Di tengah arus informasi secara digital yang terjadi secara cepat, telah ikut menciptakan dinamika perekonomian secara global pula. Sektor usaha...

Dosen Ilmu Komunikasi Unimal Latih Konten Digital kepada Remaja Masjid di Lhokseumawe

6 September 2025

  Lhokseumawe- Dosen Universitas Malikussaleh memberikan pelatihan tentang pembuatan konten digital edukasi kepada remaja masjid Al Mabrur Gampong Meunasah Masjid,...

Bupati Aceh Besar Launching Program Beut Kitab Bak Sikula di SMPN 1 Darul Imarah

29 Juli 2025

      Pemerintahan Umum Ekonomi Sosial & Kemasyarakatan Pendidikan & Pelatihan Agama Wisata & Lingkungan Politik & Hukum Seni,...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Pimpin Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Pedalaman Aceh Utara

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.