Lhokseumawe – Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe mengumumkan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) periode Oktober 2025 dengan nilai 97,96. Angka ini berdiri kokoh sebagai bukti bahwa kualitas pelayanan yang diberikan tetap berada pada kategori sangat baik di mata warga.
Penilaian tersebut dihimpun sepanjang Oktober melalui survei terhadap para pemohon SIM dari latar pendidikan dan profesi yang beragam. Mereka menilai sejumlah unsur pelayanan, seperti kejelasan prosedur, kecepatan layanan, ketepatan biaya, kenyamanan fasilitas, hingga etika dan keramahan petugas pelayanan SIM. Skor 97,96 menggambarkan optimisme publik terhadap kesinambungan pelayanan yang rapi dan profesional.

Kepada awak media, senin (3/11/2025), Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus., S.Tr.K., S.I.K, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan penilaian. Ia menegaskan bahwa setiap tanggapan publik menjadi fondasi penting dalam menjaga arah perbaikan layanan, sekaligus memastikan setiap pemohon SIM mendapatkan pengalaman yang aman, mudah, dan terukur.
Ia menambahkan bahwa hasil IKM ini menjadi pengingat bagi jajaran Satuan Lalu Lintas untuk tetap menjaga ketertiban ritme pelayanan. Transparansi, keramahan, dan responsivitas akan terus dikuatkan agar Polres Lhokseumawe dapat mempertahankan kepercayaan publik serta menghadirkan layanan SIM yang semakin berkualitas.






