Lhokseumawe – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Studi Islam untuk jenjang Doktor (S3). Izin tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 840 Tahun 2024.
Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag, di Jakarta pada Selasa, (20/08/2024).
Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof. Danial, M.Ag, mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Agama untuk menyelenggarakan program studi di jenjang pendidikan tertinggi ini. Menurutnya, izin ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di IAIN Lhokseumawe.
“Kita semua patut mensyukurinya atas kepercayaan yang diberikan Kementerian Agama untuk menyelenggarakan Prodi Strata tertinggi, karena itu mari kita gunakan kesempatan ini untuk ikut ambil bagian dalam melanjutkan studi di IAIN Lhokseumawe untuk terus meningkatkan kapasitas menuju Indonesia Maju,” ujar Rektor.
Dengan tambahan Program Studi S3 ini, IAIN Lhokseumawe kini menjadi salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang memiliki jenjang pendidikan lengkap, mulai dari Strata Satu (S1), Magister (S2), hingga Doktoral (S3).
Saat ini, IAIN Lhokseumawe telah menyelenggarakan 25 program studi, yang terdiri dari 20 program studi Strata Satu (S1), 5 program studi Magister (S2), dan kini ditambah dengan 1 program studi Doktoral (S3).
Izin penyelenggaraan Program Studi S3 ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi pengembangan keilmuan di bidang Studi Islam serta memperkuat posisi IAIN Lhokseumawe sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi unggulan di Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Rektor IAIN Lhokseumawe juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sekjen Prof. Dr. M. Ali Ramdhani, STP., MT, Dirjen Pendis Prof. Dr. Abu Rochmad, M.Ag, Direktur Diktis Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag, serta seluruh jajaran yang telah mendukung dan memberikan kepercayaan.
Sekjen Kemenag RI, Prof. Dr. M. Ali Ramdhani, berpesan agar IAIN Lhokseumawe terus menjaga kualitas pendidikan dan tata kelola yang baik, sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Dengan adanya izin ini, IAIN Lhokseumawe semakin memperkokoh posisinya sebagai salah satu pusat unggulan pendidikan tinggi Islam di Indonesia, berkontribusi dalam menghasilkan lulusan yang siap menjawab tantangan zaman di bidang Studi Islam.






