JAKARTA – Hati – hati bagi pengguna aplikasi WhatsAPP, modus penipuan yang melibatkan permintaan untuk mengklik file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp adalah salah satu bentuk penipuan yang umum terjadi di era digital. Dalam modus ini, penipu mengirimkan undangan palsu melalui aplikasi yang tidak resmi atau bodong dan meminta korban untuk memberikan izin akses aplikasi SMS.
Seperti yang terjadi pada salah satu nasabah Bank BRI di Kota Malang, Jawa Timur, korban kehilangan saldo rekening sebesar Rp 1,4 miliar. Kejahatan ini dimungkinkan karena penipu berhasil mendapatkan data transaksi perbankan yang bersifat pribadi dan rahasia, seperti kode OTP, yang dikirimkan melalui SMS. Dengan akses ke data tersebut, penipu dapat melakukan transaksi perbankan melalui layanan perbankan seluler.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Malang, Sutoyo Akhmad Fajar, memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, meng-install, atau mengakses aplikasi tidak resmi. Nasabah juga diingatkan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan, serta tidak memberikan informasi sensitif seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, username, password, OTP, dan sebagainya kepada pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Nasabah juga jangan sembarang meng-install aplikasi dari sumber yang tidak resmi dan tidak terpercaya. Modus penipuan secara digital semakin beragam, dan data atau informasi pribadi dapat dicuri oleh para penipu jika aplikasi yang di-install berasal dari sumber yang tidak resmi dan dikirimkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Bank BRI juga memberikan saran kepada nasabah yang menerima notifikasi transaksi yang tidak dilakukan melalui SMS atau surat elektronik untuk segera menghubungi kontak resmi BRI di nomor 14017 atau 1500017.
Dalam kasus penipuan di Malang yang melibatkan kerugian nasabah sebesar Rp 1,4 miliar, sebutnya, pihak Bank BRI telah melakukan investigasi. Bank hanya akan bertanggung jawab untuk mengganti kerugian kepada nasabah jika kelalaian terjadi pada sistem perbankan itu sendiri. Jadi, jika nasabah membocorkan kode OTP pribadi dan rahasia kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, tanggung jawab atas kerugian tersebut biasanya jatuh pada nasabah tersebut.
Penting untuk diingat, kata dia, bahwa bank-bank dan lembaga keuangan lainnya biasanya tidak akan meminta informasi pribadi atau data perbankan sensitif melalui saluran komunikasi yang tidak aman atau tidak resmi.
“Jika Anda menerima permintaan seperti itu, selalu pastikan untuk memverifikasi keaslian permintaan tersebut melalui saluran resmi yang terpercaya. Jika Anda merasa menjadi korban penipuan atau aktivitas mencurigakan, segera hubungi pihak berwenang atau lembaga keuangan terkait,” pintanya.[]