Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Gubernur Koster Larang Produksi Air Minum Kemasan di Bawah Satu Liter

AM by AM
10 April 2025
in Daerah
A A

Denpasar : Permasalahan sampah khususnya sampah plastik di wilayah Propinsi Bali masih menjadi persoalan serius. Padahal berbagai kebijakan telah diberlakukan untuk menekan timbulan sampah plastik sekali pakai. Kebijakan terbaru yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Bali yaitu melarang pelaku usaha memproduksi air minum kemasan plastik sekali pakai dengan volume kurang dari satu liter di wilayah Provinsi Bali. Kebijakan ini merupakan salah satu upaya mengurangi sampah plastik di Pulau Dewata.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster ketika menyampaikan SE Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah bertempat dirumah jabatan Jaya sabha Denpasar pada Minggu (6/4/2025) didampingi Kadis Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana dan PLT Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Made Rentin.

Baca juga

No Content Available

Gubernur Koster juga melarang setiap distributor/pemasok mendistribusikan produk/minuman kemasan plastik sekali pakai diwilayah Provinsi Bali. Gubernur mengatakan akan mengundang semua produsen air minum kemasan di Bali terkait kebijakan ini.

“ Akan saya undang semua tidak boleh lagi memproduksi minuman kemasan yang satu liter kebawah. Termasuk yang air gelas itu ga boleh lagi kalau gallon boleh,” ucapnya.

Gubernur Bali Wayan Koster menyadari kebijakannya ini akan mendapat tantangan dari berbagai pihak. Namun Ia berkomitmen untuk menegakkan aturan karena semuanya untuk kebaikan Bali. Pada peiode keduanya ini Koster mengatakan akan bertindak lebih keras dan tegas jika ada yang tidak melaksanakan kebijakannya.

“Sekarang diperiode kedua ini sudah ga ada halangan lagi. Dan kalau sudah periode kedua saya harus mengambil momentum dengan gerakan lebih cepat dengan tindakan yang keras dan tegas kepada siapapun,”ucap Koster.

Gubernur Koster menambahkan masalah sampah harus berhasil dituntaskannya pada masa jabatan periode keduanya ini. Apalagi menurutnya Pemerintah Pusat saat ini juga sedang menggencarkan penanganan masalah sampah. Hal ini sesuai dengan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan sampah diseluruh Indonesia.

sumber: rri.co.id

Tags: Air MinumGubernur KosterKemasanLarang Produksi
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Peringati Hari Pahlawan, Keuchik Nibong Baroh Santuni Anak Yatim, KPA Dukung Program Pemerintah Pusat

25 November 2025

Aceh Utara – Peringatan Hari Pahlawan di Gampong Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (25/11), diisi dengan kegiatan santunan...

M. Amin Menang Telak di Pilchiksung, Kembali Pimpin Gampong Blang Tue

24 November 2025

ACEH UTARA — Pemilihan Geuchik Gampong Blang Tue, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (24/11/2025) berlangsung khidmat dan sukses....

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti 134 Perkara

19 November 2025

ACEH UTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menegaskan komitmennya dalam pemberantasan kejahatan dengan memusnahkan barang bukti dari 134 perkara...

Dewantara FC Matangkan Persiapan Hadapi Piala Bupati–Wakil Bupati Cup II Aceh Utara 2025

18 November 2025

ACEH UTARA – Tim sepak bola Dewantara FC terus mematangkan persiapan jelang keikutsertaan mereka pada Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.