Lhoksukon – Empat warga mengalami luka-luka setelah ditikam Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sebuah warung Desa Buket Guru, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Jumat, 11 Oktober 2024 malam. Paska kejadian, pelaku Armia (31) warga setempat telah diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Iptu Bambang, Sabtu (12/10) menyebutkan, empat korban masing-masing, sepasang pasangan suami istri (pasutri) Hamma (60) dan Budiman (64), lalu M Husen (50), dan M. Iqbal (40).
Berdasarkan informasi di lokasi, kata Bambang, saat para korban duduk di warung tersebut, tiba-tiba pelaku datang langsung menikam para korban dengan sebilah pisau yang dibawanya. Usai menerima laporan dari warga, personel Polsek Paya Bakong bersama anggota Koramil 21 Paya Bakong, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Paya Bakong Ipda Marzuki, S.H., segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi.
“Pelaku berhasil ditangkap dengan bantuan masyarakat setempat dan langsung dibawa ke Mapolsek Paya Bakong,” ujar Bambang.
Ditambahkan, karena adanya potensi amukan massa, personel dari Polres Aceh Utara segera menjemput pelaku dan diamankan ke Polres Aceh Utara. “Keempat korban yang mengalami luka akibat penikaman langsung dievakuasi ke UPTD Puskesmas Paya Bakong. Setelah mendapatkan perawatan awal, mereka dirujuk ke Rumah Sakit Cut Meutia untuk penanganan lebih lanjut menggunakan ambulans Puskesmas Paya Bakong,” terang Bambang.
Saat ini, polisi masih mendalami kejadian ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif penyerangan yang dilakukan oleh Armia dengan turut memeriksa kondisi kejiwaannya di Rumah Sakit.
“Si pelaku ini sebelumnya tercatat pernah membuat heboh setelah mengumumkan dirinya sebagai Imam Mahdi di Masjid Al Khalifah Ibrahim Matangkuli pada 19 Januari 2022 lalu. Kala itu dia diamankan warga dan diboyong ke Polsek Matangkuli. Karena mengalami gangguan jiwa, kemudian dipulangkan setelah dijemput pihak keluarga,” pungkas Iptu Bambang. []
| Cut Islamanda