News

Gawat, KPK Tetapkan Muhammad Suryo Tersangka Korupsi DJKA

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengatakan telah menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkereta Apian atau DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Sudah diputus dalam ekspose dan perkaranya ditetapkan naik ke penyidikan, Suryo sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Tempo, Jumat, 24 November 2023.

Namun, Tanak tak menjelaskan lebih rinci konstruksi perkara dan waktu penetapan Suryo sebagai tersangka. Ia bahkan mengaku lupa saat ditanyai kapan dilakukan penetapan tersangka. “Saya lupa, mas,” kata Tanak.

Sementara mengenai pencegahan ke luar negeri, Tanak mengatakan pihak KPK sedang memproses pengiriman permohonan ke imigrasi. “Masih dalam proses administrasi,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengatakan perkara Muhammad Suryo dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan DJKA Kemenhub melibatkan banyak orang, sehingga butuh proses lebih jauh.

“Perkaranya masih dalam proses. Nanti dari tim jaksa akan memproses laporan perkembangan penyidikan,” kata Juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 8 November 2023.

KPK menampik penyelesaian kasus suap yang melibatkan Muhammad Suryo itu berlarut-larut. Nama Suryo disinggung dalam dakwaan jaksa diduga telah menerima uang dari Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto.

“Perkara ini cukup banyak melibatkan pihak. Jadi bukan tak ingin memeriksa dan menetapkan orang-orang yang terlibat,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung KPK, Senin malam, 6 November 2023.

KPK menampik penyelesaian kasus suap yang melibatkan Muhammad Suryo itu berlarut-larut. Nama Suryo disinggung dalam dakwaan jaksa diduga telah menerima uang dari Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto.

“Perkara ini cukup banyak melibatkan pihak. Jadi bukan tak ingin memeriksa dan menetapkan orang-orang yang terlibat,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung KPK, Senin malam, 6 November 2023.

Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya sebelumnya telah mendorong KPK melakukan penindakan secara objektif dan akuntabel dalam dugaan perkara rasuah DJKA Kemenhub yang menyeret Muhammad Suryo.

Menurut dia, jika perkara yang melibatkan Muhammad Suryo itu ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak segera menetapkan tersangka pihak lainnya yang diduga terlibat.

“Hal ini juga dilakukan untuk menepis asumsi saling sandera kasus dalam perseteruan antara Ketua KPK dan Kapolda Metro Jaya. Jangan sampai masyarakat disuguhkan perseteruan yang menjadikan hukum hanya sebagai alat untuk saling pukul,” kata Diky kepada Tempo, Selasa, 7 November 2023.[]

Tempo

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

7 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

8 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago