Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengatakan telah menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkereta Apian atau DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Sudah diputus dalam ekspose dan perkaranya ditetapkan naik ke penyidikan, Suryo sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Tempo, Jumat, 24 November 2023.
Namun, Tanak tak menjelaskan lebih rinci konstruksi perkara dan waktu penetapan Suryo sebagai tersangka. Ia bahkan mengaku lupa saat ditanyai kapan dilakukan penetapan tersangka. “Saya lupa, mas,” kata Tanak.
Sementara mengenai pencegahan ke luar negeri, Tanak mengatakan pihak KPK sedang memproses pengiriman permohonan ke imigrasi. “Masih dalam proses administrasi,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengatakan perkara Muhammad Suryo dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan DJKA Kemenhub melibatkan banyak orang, sehingga butuh proses lebih jauh.
“Perkaranya masih dalam proses. Nanti dari tim jaksa akan memproses laporan perkembangan penyidikan,” kata Juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 8 November 2023.
KPK menampik penyelesaian kasus suap yang melibatkan Muhammad Suryo itu berlarut-larut. Nama Suryo disinggung dalam dakwaan jaksa diduga telah menerima uang dari Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto.
“Perkara ini cukup banyak melibatkan pihak. Jadi bukan tak ingin memeriksa dan menetapkan orang-orang yang terlibat,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung KPK, Senin malam, 6 November 2023.
KPK menampik penyelesaian kasus suap yang melibatkan Muhammad Suryo itu berlarut-larut. Nama Suryo disinggung dalam dakwaan jaksa diduga telah menerima uang dari Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto.
“Perkara ini cukup banyak melibatkan pihak. Jadi bukan tak ingin memeriksa dan menetapkan orang-orang yang terlibat,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung KPK, Senin malam, 6 November 2023.
Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya sebelumnya telah mendorong KPK melakukan penindakan secara objektif dan akuntabel dalam dugaan perkara rasuah DJKA Kemenhub yang menyeret Muhammad Suryo.
Menurut dia, jika perkara yang melibatkan Muhammad Suryo itu ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak segera menetapkan tersangka pihak lainnya yang diduga terlibat.
“Hal ini juga dilakukan untuk menepis asumsi saling sandera kasus dalam perseteruan antara Ketua KPK dan Kapolda Metro Jaya. Jangan sampai masyarakat disuguhkan perseteruan yang menjadikan hukum hanya sebagai alat untuk saling pukul,” kata Diky kepada Tempo, Selasa, 7 November 2023.[]
Tempo
LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam…
Redelong — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari…
ACEH TENGGARA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan terhadap…
Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di beberapa…
Jakarta, - Lalu lintas penerbangan di bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports)…
Jakarta, - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi relokasi warga…