Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Gadis 17 Tahun Asal Palembang Dijadikan PSK, Bebas Setelah Ditebus Tamu

JF by JF
13 Juli 2023
in Peristiwa
A A
ilustrasi

ilustrasi

BANGKA – Malang nian Nasib seorang gadis yang masih berusia 17 tahun asal Palembang. Pasalnya, ia dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Bangka sejak Agustus 2022 hingga April 2023.

Awalnya, gadis tersebut dijanjikan pekerjaan di sebuah kafe oleh seseorang. Namun, setelah sampai di Bangka, dia tidak dipekerjakan di kafe tersebut melainkan dijadikan PSK di sebuah wisma eks lokalisasi. Korban baru bisa keluar dari wisma setelah ditebus salah satu tamu.

Baca juga

Pemprov Sumut Pulangkan 141 Korban TPPO dari Myanmar

25 Maret 2025

Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

22 Maret 2025

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah korban keluar dari wisma tempat kerjanya dan melapor ke polisi. Korban bisa keluar karena meminta tolong kepada salah satu tamu untuk menebus dirinya.

“Setelah ditebus oleh tamu tersebut, korban pun akhirnya bisa pulang dan orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Rene, Selasa (11/7/2023) malam.

Dari laporan itu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka pun mendatangi lokasi dan menangkap pemilik wisma atas nama Christin Hanafi (44) beserta empat orang lainnya pada Selasa (4/7/2023) malam.

Dari laporan korban serta keterangan pelaku setelah ditangkap, polisi mendapat gambaran mengenai kronologi kejadian tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini. Jadi, awalnya korban asal Palembang ini dijanjikan pekerjaan di sebuah kafe di Bangka.

Wakapolres Bangka Kompol Robby Ansyari menjelaskan dalam keterangan tertulis, korban dibawa ke Bangka bersama rekannya oleh Christin Hanafi yang kini sudah tersangka. Semula pelaku menjanjikan pekerjaan di kafe kepada korban.

Namun kemudian korban malah ditempatkan di wisma eks lokalisasi Sambung Giri, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Korban pun disuruh melayani laki-laki hidung belang sebagai PSK.

“Kejadian diperkirakan sejak Agustus 2022 hingga April 2023. Korban berangkat ke Bangka dengan dibiayai oleh tersangka. Sampai di Bangka, korban bukan dipekerjakan di kafe, malah dijadikan PSK,” jelas Robby.

Kala itu, korban masih berusia 16 tahun tetapi diminta tersangka untuk mengaku berusia 19 tahun. Korban sempat meminta izin pulang ke Palembang, tetapi selalu tidak diperbolehkan oleh tersangka dengan alasan korban masih punya utang. Utang yang dimaksud adalah biaya pemberangkatannya dari Palembang ke Bangka sebesar Rp 5 juta.

Korban pun terpaksa bertahan di wisma tersebut hingga 9 bulan. Korban bahkan sampai hamil. Meskipun hamil, korban tetap diminta tersangka untuk bekerja.

Hingga suatu hari, karena sudah tidak tahan, korban meminta kepada salah satu tamunya untuk menebus dirinya supaya bisa keluar dari wisma tersebut. Setelah keluar, korban langsung pulang ke rumah. Kemudian korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian ini ke Polres Bangka.[]

Penulis : Redaksi
Sumber : detik.com
Tags: TPPO
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Pemuda di Lhokseumawe Tewas Terlindas Truk Tangki CPO di Depan SPBU Blang Panyang

6 Oktober 2025

Lhokseumawe – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Medan–Banda Aceh, tepatnya di depan SPBU Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu,...

Berita Duka di Hari Gajah Sedunia: Yuni Bayi Gajah di Riau Tutup Usia

13 Agustus 2025

PEKANBARU - Kabar duka menyelimuti peringatan Hari Gajah Sedunia, Selasa (12/8/2025), seekor bayi gajah Sumatera bernama Yuni, menghembuskan napas terakhirnya...

Seorang Warga Jadi Korban Aksi Brutal OTK di Puncak Jaya

31 Juli 2025

Puncak Jaya. Seorang warga sipil bernama Satu’in (51) menjadi korban kekerasan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh orang tidak dikenal...

Karhutla 4 Hektar di Singkil Berhasil Dipadamkan

31 Juli 2025

Singkil: Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Provinsi Aceh. Kali ini, kebakaran melanda kawasan Gampong Situbuh, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Pimpin Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Pedalaman Aceh Utara

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.