Polri

Enam Bulan, 181 Kasus Narkoba Dibongkar di Bandung

Bandung – Satresnarkoba Polresta Bandung mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika selama semester pertama 2025. Sebanyak 181 laporan polisi ditangani, dengan 211 tersangka berhasil diamankan. Jumlah ini melonjak dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencatat 112 laporan dan 112 tersangka.

 

“Peningkatan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

 

“Kami tidak akan pernah lelah untuk terus berupaya menekan angka kejahatan narkotika.” imbuhnya.

 

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti dalam jumlah besar, diantaranya, 485,43 gram sabu, 798,24 gram sintetis, 1.920,95 gram ganja (naik 437,6%), 1.941.188 butir obat keras tertentu (naik 21.455,84%), 480 butir psikotropika, dan 5 butir ekstasi.

 

Aldi juga menjelaskan modus operandi para pelaku yang beragam, salah satu yang menarik perhatian kasus yang melibatkan pasangan suami istri residivis yang berperan sebagai kurir dan peracik narkotika sintetis.

 

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal antara lain Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 6-20 tahun dan denda Rp 10 miliar), Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (penjara 5-20 tahun dan denda Rp 8 miliar), Pasal 12 ayat (2) dan Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan.

 

Polresta Bandung mencatat, pada Juli 2025 saja terdapat 21 laporan tambahan dengan 24 tersangka. Barang bukti bulan ini meliputi sabu, sintetis, psikotropika, dan ribuan butir OKT.

 

Polresta Bandung menegaskan komitemnnya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika di wilayahnya demi memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat.

Sumber : https://mediahub.polri.go.id/in

MA

Recent Posts

Patroli Perintis Presisi Sasar Terminal Tipe A Kota Lhokseumawe, Polisi Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…

1 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Jenguk Pimpinan Dayah Abu Hasballah di RS MMC

Lhokseumawe – Wujud kepedulian dan empati terhadap tokoh agama, Kapolres Lhokseumawe menjenguk Abu Hasballah (Abu…

1 jam ago

Kapolsek Blang Mangat Jadi Pembina Upacara di SMAN 6 Lhokseumawe, Tanamkan Disiplin dan Kepedulian Sosial

Lhokseumawe – Dalam upaya membangun karakter generasi muda yang disiplin dan berakhlak, Kapolsek Blang Mangat,…

1 jam ago

Kapolsek Kuta Makmur Jadi Irup di SMAN 1, Tekankan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Aceh Utara – Upaya pencegahan kenakalan remaja terus digencarkan jajaran kepolisian. Salah satunya melalui kegiatan…

1 jam ago

Ratusan Personel Polres Lhokseumawe dan Brimob Den B Jeulikat Ikuti Rikkes Berkala, Pastikan Kesiapan Fisik dan Mental

Lhokseumawe – Sebanyak 160 personel Polres Lhokseumawe bersama personel Brimob Batalyon Den B Jeulikat mengikuti…

1 jam ago

Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan larangan bagi seluruh anggota untuk melakukan siaran langsung…

13 jam ago