Polri

Enam Bulan, 181 Kasus Narkoba Dibongkar di Bandung

Bandung – Satresnarkoba Polresta Bandung mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika selama semester pertama 2025. Sebanyak 181 laporan polisi ditangani, dengan 211 tersangka berhasil diamankan. Jumlah ini melonjak dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencatat 112 laporan dan 112 tersangka.

 

“Peningkatan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

 

“Kami tidak akan pernah lelah untuk terus berupaya menekan angka kejahatan narkotika.” imbuhnya.

 

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti dalam jumlah besar, diantaranya, 485,43 gram sabu, 798,24 gram sintetis, 1.920,95 gram ganja (naik 437,6%), 1.941.188 butir obat keras tertentu (naik 21.455,84%), 480 butir psikotropika, dan 5 butir ekstasi.

 

Aldi juga menjelaskan modus operandi para pelaku yang beragam, salah satu yang menarik perhatian kasus yang melibatkan pasangan suami istri residivis yang berperan sebagai kurir dan peracik narkotika sintetis.

 

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal antara lain Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 6-20 tahun dan denda Rp 10 miliar), Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (penjara 5-20 tahun dan denda Rp 8 miliar), Pasal 12 ayat (2) dan Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan.

 

Polresta Bandung mencatat, pada Juli 2025 saja terdapat 21 laporan tambahan dengan 24 tersangka. Barang bukti bulan ini meliputi sabu, sintetis, psikotropika, dan ribuan butir OKT.

 

Polresta Bandung menegaskan komitemnnya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika di wilayahnya demi memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat.

Sumber : https://mediahub.polri.go.id/in

MA

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

11 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

13 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago