Jakarta -Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan rangkaian acara penyambutan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Terpilih, Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno seusai dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, pada Kamis (20/2) mendatang.
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, penyambutan dilaksanakan secara sederhana dengan nuansa Betawi sesuai keinginan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Terpilih.
“Rencananya memang gubernur dan wakil gubernur akan langsung ke Balai Kota usai dilantik oleh Presiden. Kami siapkan penyambutan sederhana, karena memang beliau tidak ingin ada penyambutan yang berlebihan,” ujar Pj. Gubernur Teguh di Jakarta, Rabu (19/1).
Pada acara itu, Gubernur Terpilih Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur Terpilih Rano Karno akan disambut oleh Pj. Gubernur Teguh di depan Grha Ali Sadikin. Selanjutnya, dilakukan acara serah terima jabatan (sertijab) di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.
“Insya Allah akan dilaksanakan sertijabnya di Balai Agung. Acaranya singkat saja. Setelah itu, saya akan pamit meninggalkan Balai Kota dan langsung menuju ke tempat tugas definitif saya di Dirjen Dukcapil Kemendagri,” imbuh Pj. Gubernur Teguh.
Lebih lanjut, Pj. Gubernur Teguh mengatakan, setelah kegiatan sertijab, gubernur dan wakil gubernur menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta.
“Setelah paripurna selesai, akan ada tasyakuran sederhana di Balai Kota DKI Jakarta. Gubernur juga harus mempersiapkan diri untuk ikut retreat pada 21 Februari 2025,” ungkapnya.
Pj. Gubernur Teguh mengatakan, seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta siap menyambut dan mendukung kepemimpinan Pramono Anung dan Rano Karno selama lima tahun.
“Saya sungguh sangat bersyukur dan mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Pramono Anung dan Bapak Rano Karno yang akan dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, dan masyarakat Jakarta siap mendukung kepemimpinan beliau,” pungkasnya.
Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
sumber:m.beritajakarta.id