LHOKSEUMAWE – Dua unit rumah terbakar di jalan Peutua Ali, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (13/4/2023), personel Polsek Banda Sakti amankan TKP.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, SH mengatakan, rumah yang terbakar ini merupakan milik Mulyadi (43) dan Rahmadania (33) warga Desa Tumpok Teungoh. “Peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 14.00 WIB pertama kali dilihat oleh saksi Nurhayani (44),” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, saat itu saksi melihat pemilik rumah, Rahmadania sedang membakar sampah disamping rumahnya, selanjutnya pemilik rumah pergi keluar. Kemudian, saksi melihat api yang menyambar pekarangan rumah milik Mulyadi. Lalu, Nurhayani berteriak meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar dan menghubungi pemadam kebakaran.
“Warga yang melihat kejadian ini membantu memadamkan kobaran api yang menyambar rumah tersebut dengan menggunakan alat seadanya, tidak berselang lama tiba tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Lhokseumawe dan PT PIM,” pungkasnya.
Kapolsek menambahkan, petugas damkar dibantu personel Polsek Banda Sakti dan warga setempat serta anggota Koramil Banda Sakti berupaya memadamkan api, pukul 15.30 WIB api berhasil dipadamkan.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut dan kerugian diperkirakan mencapai Rp200 juta, penyebab kebakaran berasal dari pemilik rumah yang membakar sampah,” jelas Iptu Faisal.