LHOKSEUMAWE, SIBER NUSANTARA — Lima calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe periode 2023-2028 ditetapkan oleh anggota Komisi A DPRK setempat.
Penetapan kelima calon anggota KIP ini diumumkan lewat pengumuman Nomor 10/Kom-A/DPRK Lhokseumawe/2023.
Dari selembaran kertas bertuliskan ‘pengumuman hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KIP Kota Lhokseumawe periode 2023-2028 ditandangani oleh ketua Komisi A, Faisal.
Lulua sebagai calon utama yaitu T. Marbawi, Abdul Hakim, SE, MSM, Armiadi M.Pd, Zainal Bakri, S.Sos, M.Kom.I dan Indrawan Eka Putra SE.
Sedangkan lulus sebagai calon cadangan yaitu Mulyadi, Ramli S.Pd.I, Fitriani, Mulyanto S.Sos dan terakhir Agustiar.
Sebagaimana diketahui, ke semua mereka yang dinyatakan lulus sebagai calon utama dan calon cadangan sebelumnya telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan pada tanggal 3 Juli 2024.[]