Artikel

DPRK Lhokseumawe Larang Aparatur Gampong Lakukan Kunjungan Kerja ke Luar Daerah

LHOKSEUMAWE – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe bersama pemerintah kecamatan se-Kota Lhokseumawe, diputuskan bahwa aparatur Gampong dilarang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah.

Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Fauzan, yang didampingi Wakil Ketua Farhan Zuhri, S.Hum., M.Pd., menegaskan bahwa sejak Dana Desa (DD) mulai dikucurkan beberapa tahun lalu, belum ada satu pun Gampong di Kota Lhokseumawe yang mampu mandiri dalam hal pendapatan maupun pengelolaan keuangan. Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin rapat dengan mitra kerja kecamatan di ruang sidang DPRK Lhokseumawe, belum lama ini.

Selain Fauzan dan Farhan Zuhri, hadir pula anggota Komisi A lainnya, yakni Sayed Fakhri (Sekretaris Komisi A), Hj. Nurhayati, dan Syahrul, ST. Dari pihak kecamatan, hadir Camat Muara Satu, Taruna Putra S., Camat Banda Sakti, Yuswardi Yunus, beserta sejumlah staf.

Enam Kesimpulan RDP:

RDP tersebut menghasilkan enam poin penting yang dijadikan acuan dalam pengelolaan pemerintahan kecamatan dan Gampong di Kota Lhokseumawe. Salah satu poin utamanya adalah pelarangan kunjungan kerja aparatur Gampong ke luar daerah, mengingat belum tercapainya kemandirian keuangan Gampong meski dana desa telah disalurkan selama beberapa tahun.

Berikut enam kesimpulan yang tercatat dalam notulen rapat:

1. Kepemimpinan Gampong yang Belum Stabil:

Di Kecamatan Banda Sakti terdapat 18 Gampong, dengan 9 di antaranya masih dipimpin oleh Pj. Keuchik. Sementara itu, dari 11 Gampong di Kecamatan Muara Satu, 6 di antaranya juga dipimpin oleh Pj. Keuchik. Kondisi ini menyebabkan realisasi anggaran menjadi kurang optimal karena seringnya terjadi pergantian pimpinan di tingkat Gampong.

2. Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong:

Ditekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan bagi seluruh aparatur Gampong, bukan hanya untuk Keuchik, Sekdes, dan Kaur Keuangan. Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) agar lebih maksimal dan transparan.

3. Pembaruan Profil Gampong:

Kecamatan dan Gampong diwajibkan memiliki profil Gampong yang diperbarui setidaknya sekali dalam setahun, untuk memantau perubahan mobilitas penduduk dan perkembangan pembangunan.

4. Penghentian Kunjungan Kerja ke Luar Daerah:

Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), Komisi A menegaskan bahwa Gampong tidak perlu melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. Hal ini disebabkan karena sejak Dana Desa dikucurkan, belum ada Gampong yang mandiri secara finansial.

5. Pengelolaan Ketahanan Pangan:

Kegiatan ketahanan pangan harus disesuaikan dengan potensi masing-masing Gampong. Pelaksanaannya harus lebih transparan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah kecamatan juga diminta melakukan monitoring secara berkala untuk menghindari tumpang tindih program.

6. Pemberdayaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG):

Setiap Gampong diharapkan dapat mengaktifkan kembali BUMG yang ada, dengan program-program yang disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan aparatur Gampong lebih fokus pada pengembangan potensi lokal untuk meningkatkan kemandirian finansial dan kesejahteraan masyarakat.(ADV)

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Polres Lhokseumawe Amankan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Aceh Utara, Berlangsung Tertib dan Kondusif

Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…

21 jam ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

Lhokseumawe – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Sat Samapta Polres Lhokseumawe…

21 jam ago

Polres Lhokseumawe dan YAI Santuni 150 Anak Yatim, Tebar Kepedulian Lewat Program Orang Tua Asuh

Lhokseumawe – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Polres Lhokseumawe melalui kegiatan santunan anak yatim dalam…

21 jam ago

Pembangunan Empat Unit Rumdin Polsek Muara Dua Dimulai, Wujud Pemenuhan Prasarana Personel dalam Bertugas

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melalui Bagian Logistik melaksanakan kegiatan serah terima lokasi pembangunan rumah dinas…

21 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Latihan Menembak, Asah Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel

Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan personel, Kapolres Lhokseumawe memimpin langsung kegiatan latihan…

21 jam ago

Polisi Kawal Penyaluran Makanan Bergizi Gratis di Muara Satu, Ribuan Warga Terima Manfaat

Lhokseumawe – Aparat kepolisian dari Polsek Muara Satu mengawal langsung kegiatan penyaluran Makanan Bergizi Gratis…

2 hari ago