Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

DPRK Lhokseumawe Bahas Rancangan Qanun Prioritas 2025

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
15 Februari 2025
in Daerah
A A

LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe tengah mempersiapkan sejumlah rancangan qanun prioritas yang akan dibahas pada tahun 2025. Beberapa rancangan tersebut mencakup Qanun Majelis Adat Aceh (MAA), Qanun Kawasan Tanpa Rokok, serta beberapa regulasi terkait produk hukum daerah yang saat ini sedang diinventarisasi oleh bagian hukum dan humas Sekretariat DPRK Lhokseumawe.

Panitia Legislasi DPRK Lhokseumawe, Julianti, menyampaikan bahwa pembahasan rancangan qanun tersebut akan dilakukan secara bertahap. Menurutnya, penyusunan Prolegda 2025 akan melibatkan berbagai pihak guna memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga

Polres Lhokseumawe Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran

15 Maret 2026

Polairud Polres Lhokseumawe Terlibat Evakuasi ABK Meninggal Dunia di Perairan Krueng Geukueh

15 Maret 2026

Pembahasan lebih lanjut dijadwalkan pada awal bulan Ramadhan 2025. Badan Legislasi (Baleg) DPRK akan duduk bersama para anggota dewan untuk menyelaraskan agenda yang sedang berjalan dengan kegiatan Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH, serta Wakil Wali Kota Husaini SE. Langkah ini dilakukan agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung program pemerintah daerah.

Julianti menambahkan bahwa saat ini DPRK masih menyelesaikan berbagai agenda penting lainnya. Beberapa di antaranya adalah rapat koordinasi antara komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta persiapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe yang baru. Oleh karena itu, jadwal pembahasan qanun harus disesuaikan dengan agenda yang telah ada.

Selain itu, Partai Srikandi Aceh berharap agar qanun warisan dari periode sebelumnya bisa kembali dimasukkan dalam agenda pembahasan Badan Legislasi pada tahun 2025. Usulan ini diajukan mengingat masih adanya beberapa regulasi yang belum sempat disahkan di periode sebelumnya.

Dukungan dari masyarakat Lhokseumawe sangat diharapkan dalam proses penyusunan qanun tersebut. Partisipasi publik dianggap penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan warga. Oleh karena itu, DPRK akan membuka ruang diskusi agar masyarakat bisa menyampaikan masukan terhadap rancangan qanun yang sedang dibahas.

Dengan berbagai agenda yang telah disusun, DPRK Lhokseumawe optimistis bahwa penyusunan Prolegda 2025 dapat berjalan lancar. Harapannya, qanun yang akan disahkan nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pembangunan kota serta kesejahteraan masyarakat Lhokseumawe.[] (ADV)

Share235Tweet147Send

Konten terkait

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Wartawan

11 Maret 2026

LHOKSEUMAWE — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M. menggelar kegiatan buka puasa bersama para wartawan di Cafe...

Kasat Intelkam dan Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara Diganti

10 Maret 2026

LHOKSUKON - Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. pimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Intelkam dan Kasat...

Kerap Transaksi Sabu di Landing, Polisi Ringkus Dua Pengedar

10 Maret 2026

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua pria yang diduga kuat...

Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal di Saluran Pembuangan 

7 Maret 2026

LHOKSUKON - Seorang bocah berusia 7 tahun bernama Iqbal ditemukan meninggal dunia di saluran pembuangan di Dusun Peutuwah Leman, Gampong Meunasah...

Terbaru

Polres Lhokseumawe Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran

15 Maret 2026

Polairud Polres Lhokseumawe Terlibat Evakuasi ABK Meninggal Dunia di Perairan Krueng Geukueh

15 Maret 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • Perkuat Silaturahmi, Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Wartawan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Mengenal Tugas dan Tanggung Jawab Pimpinan Redaksi di Media

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.