Categories: News

DPRD dan Pemprov DKI Teken MoU Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

JAKARTA – DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan (MoU) atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (16/7).

“Pemprov DKI dan DPRD telah menyepakati,”

Rapat juga dilanjutkan dengan penyampaian pidato Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin membuka rapat dengan menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada 26 Mei 2025.

DKI Siapkan Perda Perombakan Lembaga Daerah

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum,” ujar Khoirudin saat membuka rapat.

Khoirudin menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama. Hasil kesepakatan tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

Ia menambahkan, DPRD DKI Jakarta telah menerima surat dari Gubernur DKI Jakarta Nomor 338/UD.00.00 tertanggal 3 Juli 2025 perihal penyampaian dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS. DPRD pun telah menindaklanjuti dengan pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta dan pimpinan DPRD, disaksikan oleh anggota dewan, pejabat Pemprov DKI Jakarta, serta undangan yang hadir di ruang rapat paripurna.

Setelah penandatanganan MoU, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu penyampaian pidato Wakil Gubernur terkait Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Sebagaimana dimaklumi, Gubernur DKI Jakarta telah menyampaikan surat kepada DPRD dengan Nomor 370/HK.01.02 tanggal 16 Juli 2025 perihal permohonan persetujuan atas Raperda Perubahan APBD 2025,” kata Khoirudin.

Menurutnya, Bamus DPRD telah menetapkan jadwal pembahasan Raperda tersebut sejak 21 April 2025, dan seluruh proses dijalankan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan dokumen KUA-PPAS juga merujuk pada ketentuan Pasal 16 ayat (6) PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, yang menyatakan bahwa dokumen yang telah disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD ditandatangani dalam rapat paripurna.

Dengan ditandatanganinya MoU Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, maka Pemprov DKI Jakarta dan DPRD telah menyepakati arah kebijakan dan plafon anggaran sementara yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD 2025.

 

Sumber : https://m.beritajakarta.id/

MA

Recent Posts

Polisi Cek Kondisi Sungai di Sawang Usai Luapan Air, Arus Berangsur Surut dan Situasi Terkendali

ACEH UTARA – Personel Polsek Sawang, Polres Lhokseumawe, melakukan pengecekan dan pemantauan kondisi sungai di…

21 jam ago

Polisi Tertibkan Antrean di SPBU, Pastikan Pengisian BBM Berjalan Aman dan Lancar

LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna…

21 jam ago

Team Star Reborn Polres Lhokseumawe Patroli Dini Hari, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Beri Rasa Aman Warga

LHOKSEUMAWE – Team Star Reborn Polres Lhokseumawe kembali menggelar patroli dini hari sebagai langkah preventif…

22 jam ago

Raih 7 Penghargaan dalam Semester I 2026, Satreskrim Polres Lhokseumawe Ukir Prestasi Gemilang di Polda Aceh

LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe mencatatkan prestasi membanggakan sepanjang Semester I Tahun…

23 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Terima Trofi Juara Umum II Kejurda FORKI Aceh, Tim Karate STC Polres Borong 27 Medali

Lhokseumawe – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Tim Karate STC Polres Lhokseumawe pada ajang Kejuaraan Daerah…

2 hari ago

Pascakebakaran Lahan di Muara Satu, Polisi Imbau Warga Tidak Buang Puntung Rokok dan Membakar Sampah Sembarangan

Lhokseumawe – Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran…

2 hari ago