Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

DPR Akan Panggil PPATK Klarifikasi Pemblokiran Rekening Pasif

MA by MA
3 Agustus 2025
in Nasional
A A

Jakarta – DPR melalui Komisi XI akan memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan otoritas keuangan terkait. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi atas dasar hukum dan urgensi rencana pemblokiran rekening tidak aktif.

Pemblokiran terhadap rekening pribadi yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih menuai sorotan publik. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menilai, langkah tersebut berlebihan dan berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara.

Baca juga

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

“PPATK dibentuk untuk mengawasi transaksi keuangan mencurigakan. Bukan mengatur kebijakan teknis perbankan seperti memblokir rekening pasif,” ujar Fauzi di Jakarta, Minggu (3/7/2025).

Ia menekankan, rekening tidak aktif tidak selalu identik dengan aktivitas mencurigakan. Banyak warga sengaja membiarkan rekeningnya tidak aktif karena digunakan untuk menyimpan dana umrah, pendidikan, pensiun, atau investasi jangka panjang.

“Negara tidak boleh membatasi akses masyarakat terhadap tabungannya sendiri. Apalagi tanpa dasar hukum yang kuat,” ucap Fauzi.

Fauzi juga mengingatkan, pentingnya proporsionalitas dalam kebijakan publik, terutama yang menyangkut aset dan privasi warga. Ia menyebut, niat baik memberantas kejahatan keuangan tidak boleh menimbulkan ketakutan atau hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.

Menurutnya, setiap kebijakan yang menyentuh kepemilikan warga harus berbasis undang-undang, memiliki standar yang jelas, dan disosialisasikan secara menyeluruh.

“Jika ada kebutuhan untuk menertibkan rekening pasif, mekanismenya harus transparan, terukur, dan melibatkan koordinasi lintas sektor,” ucapnya.

Fauzi memastikan, Komisi XI akan mengawal setiap kebijakan keuangan agar tetap berada dalam koridor hukum dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat, baik secara ekonomi maupun dalam hal privasi,” ujarnya.

Sumber : https://rri.co.id/

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Terima Bantuan, Warga Aceh Utara Sampaikan Terima Kasih Kepada Akabri 76 dan Akmil 2006

20 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan korban banjir bandang di Kabupaten Aceh Utara menyampaikan terima kasih kepada Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI)...

Gerak Cepat Unimal Menembus Isolasi Membawa Harapan Di Langkahan

13 Desember 2025

Aceh Utara - Langkahan seperti terputus dari dunia luar. Air bah yang meluap dari sungai-sungai di pedalaman Aceh Utara membungkam...

Di Antara Lereng Yang Luluh, Nabilatul Belajar Menemukan Rumah Untuk Pulang

11 Desember 2025

Di lereng Gunung Marapi, hidup selalu punya caranya sendiri untuk berbisik. Kadang lembut seperti desir angin yang turun dari puncak,...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor