Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

DPR Akan Panggil PPATK Klarifikasi Pemblokiran Rekening Pasif

MA by MA
3 Agustus 2025
in Nasional
A A

Jakarta – DPR melalui Komisi XI akan memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan otoritas keuangan terkait. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi atas dasar hukum dan urgensi rencana pemblokiran rekening tidak aktif.

Pemblokiran terhadap rekening pribadi yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih menuai sorotan publik. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menilai, langkah tersebut berlebihan dan berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara.

Baca juga

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

“PPATK dibentuk untuk mengawasi transaksi keuangan mencurigakan. Bukan mengatur kebijakan teknis perbankan seperti memblokir rekening pasif,” ujar Fauzi di Jakarta, Minggu (3/7/2025).

Ia menekankan, rekening tidak aktif tidak selalu identik dengan aktivitas mencurigakan. Banyak warga sengaja membiarkan rekeningnya tidak aktif karena digunakan untuk menyimpan dana umrah, pendidikan, pensiun, atau investasi jangka panjang.

“Negara tidak boleh membatasi akses masyarakat terhadap tabungannya sendiri. Apalagi tanpa dasar hukum yang kuat,” ucap Fauzi.

Fauzi juga mengingatkan, pentingnya proporsionalitas dalam kebijakan publik, terutama yang menyangkut aset dan privasi warga. Ia menyebut, niat baik memberantas kejahatan keuangan tidak boleh menimbulkan ketakutan atau hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.

Menurutnya, setiap kebijakan yang menyentuh kepemilikan warga harus berbasis undang-undang, memiliki standar yang jelas, dan disosialisasikan secara menyeluruh.

“Jika ada kebutuhan untuk menertibkan rekening pasif, mekanismenya harus transparan, terukur, dan melibatkan koordinasi lintas sektor,” ucapnya.

Fauzi memastikan, Komisi XI akan mengawal setiap kebijakan keuangan agar tetap berada dalam koridor hukum dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat, baik secara ekonomi maupun dalam hal privasi,” ujarnya.

Sumber : https://rri.co.id/

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Pesan Cinta Rektor Unimal untuk PPPK yang Dilantik

28 Oktober 2025

  Lhokseumawe – Selasa siang, 28 Oktober 2025, Aula Cut Meutia di Kampus Bukit Indah Universitas Malikussaleh tampak berbeda dari...

ITDC Beri Apresiasi Kesuksesan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025

6 Oktober 2025

Lombok Tengah - Pengamanan ketat dan terkelola dengan baik dalam penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025 menjadi atensi semua pihak, terutama dari...

Polisi Temukan Anak-Anak yang Terpisah Saat HUT TNI

5 Oktober 2025

Jakarta - Personel Polres Metro Jakarta Pusat menemukan sejumlah anak yang terpisah dari keluarganya saat menghadiri perayaan HUT ke-80 TNI...

HUT ke-80 TNI, Presiden Prabowo Tekankan Kepemimpinan Teladan dan Profesionalisme

5 Oktober 2025

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berlandaskan keteladanan dan profesionalisme dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal tersebut disampaikan Presiden...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.