Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

DPO Pelaku Penjambretan di Aceh Tengah Diamankan Polisi

JF by JF
25 Agustus 2023
in Daerah
A A

TAKENGON – DPO Pelaku penjambretan inisial RA alias RB (21) warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhoksoumawe terhadap korban korban perempuan inisial EL (42) Warga Blang Kolak 1 Kec Bebesen Kab Aceh Tengah diamankan polisi, Jumat (25/8/2023).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Reskrim Iptu Andika Ardiansyah, menerangkan, bahwa Pelaku RA diamankan oleh warga masyarakat Kec Pintu Rime Gayo, saat keluar dari persembunyiannya.

Baca juga

Bhayangkari Peduli : Ketua Bhayangkari Lhokseumawe Ny. Ita Ahzan Bersama Kapolres Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Lancang Barat

12 Desember 2025

Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes untuk Pengungsi Banjir di Blang Naleung Mameh

12 Desember 2025

“Warga yang mengetahui ciri-ciri pelaku saat melarikan diri dari penyergapan Tim Opsnal Sat reskrim Polres Aceh Tengah di Kampung Werlah Kec Pintu Rime Gayo pada Kamis (24/8/23) pukul 17.30 Wib kemarin, langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku RA,”terang Iptu Andika.

Lanjutnya, warga menghubungi Polisi setempat Polsek Pintu Rime Gayo Polres Bener Meriah, selanjutnya Kapolsek Pintu Rime Gayo Ipda Agus menghubungi Sat reskrim Polres Aceh Tengah.

Tim Opsnal Sat reskrim yang dipimpin Kanit Opsnal Aipda Salman menuju Pintu Rime Gayo, pelaku RA dalam pengamanan Kapolsek Pintu Rime Gayo Ipda Agus beserta Anggota di Puskesmas Blang Rakal Kec Pintu Rime Gayo, selanjutnya Pelaku RA dibawa menuju Polres Aceh Tengah.

Tas milik korban dibuang pelaku di daerah dusun Pediwi Kampung Bebesen Kec Bebesen, sesaat setelah melakukan aksinya, kini tas barang bukti milik korban tersebut disita dan diamankan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka RA alias RB ditahan di Rutan Polres Aceh Tengah. “Tersangka dijerat pasal 365 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Iptu Andika.[]

Penulis : JF
Tags: Aceh TengahJambretPolri
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Gerak Cepat Unimal Menembus Isolasi Membawa Harapan Di Langkahan

13 Desember 2025

Aceh Utara - Langkahan seperti terputus dari dunia luar. Air bah yang meluap dari sungai-sungai di pedalaman Aceh Utara membungkam...

Di Antara Lereng Yang Luluh, Nabilatul Belajar Menemukan Rumah Untuk Pulang

11 Desember 2025

Di lereng Gunung Marapi, hidup selalu punya caranya sendiri untuk berbisik. Kadang lembut seperti desir angin yang turun dari puncak,...

Angkatan 26 Alumni Lemhanas RI Bantu Korban Banjir Aceh Utara

10 Desember 2025

Aceh Utara – Di tengah sisa genangan air dan lumpur paska banjir yang masih menutup sebagian permukiman di Kecamatan Samudera,...

Peringati Hari Pahlawan, Keuchik Nibong Baroh Santuni Anak Yatim, KPA Dukung Program Pemerintah Pusat

25 November 2025

Aceh Utara – Peringatan Hari Pahlawan di Gampong Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (25/11), diisi dengan kegiatan santunan...

Terbaru

Gerak Cepat Unimal Menembus Isolasi Membawa Harapan Di Langkahan

13 Desember 2025

Bhayangkari Peduli : Ketua Bhayangkari Lhokseumawe Ny. Ita Ahzan Bersama Kapolres Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Lancang Barat

12 Desember 2025

Trending

    Siber Nusantara

    Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privasi

    © 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

    No Result
    View All Result
    • News
    • Peristiwa
    • Daerah
    • Pemerintah
    • Featured

    © 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

    OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor