Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Diduga Tersengat Listrik, Tukang Bangunan Meninggal Dunia di Aceh Utara

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
19 April 2025
in Daerah
A A

ACEH UTARA – Rusadi (62), warga Gampong Cot Girek, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia saat sedang bekerja di salah satu rumah warga di desa yang sama, Kamis (18/4/2025).

Korban ditemukan dalam kondisi terbujur kaku di depan pintu belakang rumah milik Wiwin Romi, tempat ia sedang bekerja. Kejadian tragis tersebut pertama kali diketahui oleh Muhammad Zaki Aska, anak dari Wiwin Romi, yang melihat tubuh korban tergeletak di atas tanah dan tidak bergerak.

Baca juga

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Cot Girek. Tak lama kemudian, petugas dari Polsek bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Aceh Utara tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan awal.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Cot Girek Iptu Nasruddin menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diduga kuat korban meninggal akibat tersengat listrik dari alat bor listrik yang digunakannya saat bekerja.

“Di samping tubuh korban ditemukan sebuah bor listrik, dan terdapat luka bakar di bagian tangan korban. Ini menguatkan dugaan bahwa korban tersengat listrik saat menggunakan alat tersebut,” jelas Iptu Nasruddin.

Setelah proses identifikasi selesai dilakukan oleh Tim Inafis, jenazah Rusadi kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dipulangkan ke rumah duka dan dimakamkan.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan listrik, terutama saat digunakan dalam kondisi kerja di lapangan. []

Share236Tweet148Send

Konten terkait

17 Personel Polres Aceh Utara Terima Satyalencana Pengabdian dari Presiden

27 Januari 2026

ACEH UTARA – Mewakili Presiden RI, Wakapolres Aceh Utara Kompol Ichsan Pradita, S.E., menyematkan tanda kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada 17...

Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

27 Januari 2026

LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap delapan orang terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6...

Sempat tertunda banjir, enam penganut Millah Abraham akhirnya divonis

27 Januari 2026

LHOKSUKON - Majelis Hakim Mahkamah Syariah (MS) Lhoksukon menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap enam pria terdakwa penganut aliran Millah Abraham...

AOCC pulihkan trauma psikis anak korban banjir bandang di Aceh Utara

25 Januari 2026

ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphans Center for the Children (AOCC) bersama para relawan menggelar kegiatan pendampingan psikososial atau trauma...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor