Categories: News

Diduga Rudapaksa Anak Tiri, Pria Ini Ditangkap Polisi

Laporan Wartawan Cut Islamanda

ACEH UTARA –  Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria berinisial M (44), warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara atas dugaan persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun. Pelaku diamankan oleh personel Polsek Langkahan dengan bantuan masyarakat pada 11 April 2025 di kawasan Gampong Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M menjelaskan, tindak pidana ini terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, usai sang anak menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Dari hasil pemeriksaan pihaknya, Kasat Reskrim menerangkan, tanggal 4 April 2025, pelaku membawa korban bersama adik laki-lakinya yang berusia 7 tahun dari rumah mereka di Kecamatan Dewantara menuju kebun tempat pelaku bekerja di Dusun Sarah Raja, Desa Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan. Pelaku berdalih akan menanam bibit kacang hijau di lokasi tersebut.

Korban dan adiknya menetap di sebuah gubuk kebun selama tiga hari, yakni dari tanggal 4 hingga 6 April 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan korban, selama berada di kebun, pelaku diduga melakukan persetubuhan secara paksa terhadap korban sebanyak beberapa kali saat malam hari, ketika adiknya telah tertidur. Pelaku juga dilaporkan mengancam akan membunuh korban dan adiknya apabila korban menolak menuruti kemauannya.

“Setelah mengantar korban dan adiknya pulang ke rumah pada siang hari, 6 April, pelaku kembali lagi ke kebun. Sang ibu yang melihat perubahan perilaku anaknya menjadi pendiam dan murung kemudian menanyakan langsung kepada korban, hingga korban akhirnya mengungkap peristiwa yang dialaminya,” ujar AKP Boestani, Sabtu (26/4/2025).

Ia menerangkan, saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara. Ia dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Pasal 50, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 200 bulan (16 tahun 8 bulan).

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Dr. Boestani mengimbau, seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga anak-anak dari berbagai potensi tindak kejahatan. Setiap laporan atau informasi sekecil apa pun akan sangat membantu upaya pencegahan dan penindakan hukum.

Ia juga menyampaikan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban melalui Unit PPA serta bekerja sama dengan instansi terkait dalam upaya pemulihan kondisi korban. []

CUT ISLAMANDA

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Kapolres Lhokseumawe Gencarkan Green Policing, Penanaman Pohon Digelar hingga Sejumlah Polsek

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menggencarkan program Green Policing…

7 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan 11 Kursi Roda untuk Warga, Perkuat Kepedulian dan Kedekatan dengan Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Wujud kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K.,…

7 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Gelar Jumat Keliling di Masjid Ubudiah, Ajak Jemaah Cegah Hoaks dan Perangi Narkoba

LHOKSEUMAWE – Memanfaatkan momentum salat Jumat untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas, Kapolres Lhokseumawe…

8 jam ago

Patroli Dialogis Polsek Meurah Mulia, Ingatkan Warga Waspada Karhutla

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Meurah Mulia melaksanakan patroli dialogis pada malam hari guna mengantisipasi gangguan…

8 jam ago

Polres Lhokseumawe Kawal Gerakan Pangan Murah 2026, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Tertib

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui Kabag SDM Kompol Ahmad Yani, S.E., menghadiri sekaligus mendukung pengamanan…

9 jam ago

Polres Lhokseumawe Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Perkuat Semangat Persatuan dan Cinta Tanah Air

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menghadiri upacara peringatan Hari Santi Nasional ke-XII tingkat Kota Lhokseumawe tahun…

9 jam ago