Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Buronan Korupsi Dana Masyarakat Dibekuk di Kampar

AM by AM
5 Juni 2025
in HUKUM
A A

Pekanbaru: Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru berhasil menangkap Fauzan, buronan kasus korupsi yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2021. Penangkapan dilakukan di kediamannya Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Rabu (4/6/2025).

 

Baca juga

Polsek Langsa Barat Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Rekannya Masih DPO

1 Februari 2025

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendy Zarkasyi, menyampaikan bahwa penangkapan Fauzan berawal dari informasi masyarakat yang masuk melalui pesan langsung (DM) ke akun Instagram resmi Kejari Pekanbaru.

 

“Pada malam ini, kami dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru berhasil menangkap DPO atas nama Fauzan, terkait perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW),” ujar Effendy.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kejari Pekanbaru segera berkoordinasi dengan Kejari Kampar. Sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Jaksa Eksekutor yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Niky Junismero, bergerak ke lokasi persembunyian Fauzan.

 

Operasi ini turut melibatkan Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi, Muhammad Ikhsan Awaljon Putra, serta staf dari bidang Pidsus dan Intelijen Kejari Pekanbaru. Dukungan juga datang dari Koramil 0312-12/XIII Koto Kampar.

 

Sekitar pukul 19.44 WIB, Fauzan berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. “Jaksa Eksekutor dan tim memantau keberadaannya dan berhasil melakukan penangkapan sekaligus eksekusi hukum ke Lapas Gobah, Pekanbaru,” ungkap Effendy.

 

Fauzan adalah terpidana kasus korupsi dana PMB-RW dan Dana Kelurahan Kecamatan Tenayan Raya Tahun Anggaran 2019. Ia divonis secara in absentia oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru pada 25 Mei 2023 dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair 3 bulan kurungan.

 

 

 

Selama pelariannya, ia diketahui kerap berpindah tempat namun masih berada di wilayah Kabupaten Kampar.

 

 

 

“Fauzan telah ditetapkan sebagai DPO sejak tahap penyidikan pada tahun 2021. Setelah pelacakan yang cukup panjang, hari ini kami berhasil menuntaskan tugas tersebut,” ujar Effendy.

 

 

 

Dengan tertangkapnya Fauzan, Kejari Pekanbaru menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi buronan kasus korupsi dalam daftar DPO mereka.

 

 

 

“Alhamdulillah, Fauzan adalah DPO terakhir di Kejari Pekanbaru. Saat ini, seluruh buronan korupsi telah berhasil kami tangkap,” tutup Effendy.

 

 

 

Sebagai informasi, rekan Fauzan dalam kasus yang sama, mantan Camat Tenayan Raya Abdimas Syahfitra, juga telah divonis 5 tahun penjara, denda Rp100 juta subsidair 4 bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp493

juta subsidair 1 tahun penjara.

Sumber: rri.co.id

 

Tags: Buronan KorupsiDibekuk di KamparDPOKejari
Share234Tweet147Send

Konten terkait

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara SIM

5 Oktober 2025

Banda Aceh - Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kembali berhasil digagalkan oleh petugas Avsec Angkasa Pura Indonesia II Bandara SIM bersama...

Pemusnahan 3,9 Kg Sabu di Kaltara, Selamatkan 78.774 jiwa Dari Ancaman Narkoba

4 Oktober 2025

Kaltara - Polda Kaltara menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang bulan...

Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan

4 Oktober 2025

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang tersangka atas kasus kematian seorang wanita berinisial AN (27) asal Jawa...

57 narapidana risiko tinggi Kepri dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

23 Agustus 2025

Jakarta - Sebanyak 57 narapidana atau warga binaan berisiko tinggi (high risk) Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Tempuh Jalan Longsor Sejauh 1 Km untuk Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Banjir di Nisam

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.