Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Buntut Kasus TPPU 349 Triliun, 8 Pegawai Kemenkeu Dipecat

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
12 September 2023
in Nasional
A A
Sugeng Purnomo (Mulia Budi/detikcom)

Sugeng Purnomo (Mulia Budi/detikcom)

Jakarta – Ketua Tim Pelaksana Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 349 triliun, Sugeng Purnomo, mengatakan ada 8 laporan yang sudah diselesaikan terkait kasus pencucian tersebut. Sugeng mengatakan 8 pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah dipecat buntut kasus TPPU.

“Jadi begini, tadi sudah saya jelaskan, 8 surat itu terdiri dari 15 pihak. Dari 15 itu, seluruhnya baru dilakukan katakanlah saat menjalani hukuman disiplin, setelah satgas ini dibentuk. Jadi ada trigger-lah di satgas ini untuk proses terhadap internal yang dianggap oleh Direktorat Jenderal pelanggaran disiplin,” kata Sugeng Purnomo kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).

Baca juga

Menhub Dudy: Angkutan Lebaran 2025 Lancar, Total Pergerakan 54,89% dari Penduduk Indonesia

25 April 2025

WAMENDES PDT ARIZA PATRIA SEBUT PEMBIAYAAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DILAKUKAN SECARA KOLEKTIF

25 April 2025

Sugeng, yang juga Deput III Kemenko Polhukam, mengatakan pengusutan 8 laporan yang telah selesai melibatkan 15 pihak, 8 orang di antaranya telah dipecat. Namun, dia enggan menjelaskan sanksi disiplin yang diterima 7 orang lainnya.

“Jadi setelah satgas ini terbentuk, ada 8 laporan yang sudah diselesaikan, dengan rincian 8 diberhentikan, tapi di antaranya ada juga yang lepas jabatan tapi ada juga yang masih dalam proses. Tapi 8 surat itu menyangkut 15 pihak, jadi satgas ini terbentuk ada gitu loh, action-nya. Sehingga memang ada pihak yang bersalah kemudian dijatuhi hukuman disiplin ya,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus Rp 189 triliun ini merupakan bagian dari 300 laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. Di mana kasus transaksi janggal di Kemenkeu itulah yang menjadi asal muasal Satgas TPPU dibentuk.

Saat itu, Sugeng mengungkapkan ada 10 LHA, LHP yang diminta untuk diprioritaskan penyelesaiannya. Salah satunya yang sudah ramai menjadi diskusi publik, yakni transaksi mencurigakannya Rp 189 triliun.

Sugeng mengatakan Satgas TPPU juga meminta masing-masing 4 kasus diprioritaskan di Kepolisian dan Kejaksaan. Namun Sugeng tak bicara detail terkait indikator pertimbangan penentuan kategori kasus prioritas tersebut.

“Kemudian, untuk teman-teman di kepolisian dan teman-teman di kejaksaan, kami meminta untuk prioritas masing-masing 4 dan kami sudah tunjukkan. Nah ukuran atau indikator untuk menentukan prioritas, salah satu yang paling utama adalah angkanya yang besar. Di samping ada indikator lain,” terangnya.[]

Sumber : detik.com
Tags: Dugaan Tindak Pidana KorupsiJakarta
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Pesan Cinta Rektor Unimal untuk PPPK yang Dilantik

28 Oktober 2025

  Lhokseumawe – Selasa siang, 28 Oktober 2025, Aula Cut Meutia di Kampus Bukit Indah Universitas Malikussaleh tampak berbeda dari...

ITDC Beri Apresiasi Kesuksesan Pengamanan MotoGP Mandalika 2025

6 Oktober 2025

Lombok Tengah - Pengamanan ketat dan terkelola dengan baik dalam penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025 menjadi atensi semua pihak, terutama dari...

Polisi Temukan Anak-Anak yang Terpisah Saat HUT TNI

5 Oktober 2025

Jakarta - Personel Polres Metro Jakarta Pusat menemukan sejumlah anak yang terpisah dari keluarganya saat menghadiri perayaan HUT ke-80 TNI...

HUT ke-80 TNI, Presiden Prabowo Tekankan Kepemimpinan Teladan dan Profesionalisme

5 Oktober 2025

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berlandaskan keteladanan dan profesionalisme dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal tersebut disampaikan Presiden...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.